Journal of Contemporary Issues in Primary Education (JCIPE)
Vol. 4, No. 1, Junni 2026, page: 136-141
E-ISSN: 3026-4014
- 136 -
Tinjauan Pustaka
Naskah dikirim: 22/03/2026 Selesai revisi: 14/04/2026 Disetujui: 16/05/2026 Diterbitkan:01/06/2026
Penguatan Kebijakan Pendidikan melalui Analisis Model Dunn
Windisyah Putra, Wita Mentari N.
IAIN Takengon, Indonesia
STIT Al Washliyah Aceh Tengah
e-mail: windisyah84@gmail.com, wmentari981@gmail.com
Abstrak: Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi model Forms and Strategies of Policy
Analysis William N. Dunn dalam memperkuat kebijakan pendidikan berbasis bukti (evidence-based
educational policy). Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan
(library research). Data penelitian diperoleh dari berbagai sumber literatur akademik, buku kebijakan
publik, artikel jurnal, serta dokumen kebijakan pendidikan yang relevan. Analisis data dilakukan
menggunakan teknik analisis isi (content analysis) melalui proses identifikasi, klasifikasi, interpretasi, dan
sintesis terhadap konsep utama dalam model Dunn. Hasil penelitian menunjukkan bahwa model Dunn
menyediakan kerangka analisis yang komprehensif melalui tahapan problem structuring, forecasting,
prescription, monitoring, evaluation, dan practical inference yang dapat digunakan untuk memperkuat
kualitas kebijakan pendidikan. Model ini membantu pembuat kebijakan dalam mengidentifikasi akar
permasalahan pendidikan secara tepat, memprediksi dampak kebijakan, merumuskan alternatif solusi,
serta melakukan evaluasi berbasis bukti untuk meningkatkan efektivitas kebijakan. Kajian ini
menegaskan bahwa penerapan model Dunn dapat menjadi pendekatan strategis dalam membangun tata
kelola pendidikan yang lebih responsif, adaptif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan
secara berkelanjutan.
Kata kunci: Kebijakan Pendidikan; Model Dunn; Analisis Kebijakan; Evidence-Based Policy; Tata
Kelola Pendidikan.
Strengthening Education Policy through an Analysis of the Dunn Model
Abstract: Cette étude a pour objectif d’analyser la contribution du modèle « Forms and Strategies of
Policy Analysis » de William N. Dunn au renforcement des politiques éducatives fondées sur des données
probantes (evidence-based educational policy). Elle adopte une approche qualitative et utilise la méthode
de la recherche documentaire (library research). Les données ont été recueillies à partir de diverses
sources : ouvrages universitaires, manuels sur les politiques publiques, articles de revues et documents
pertinents relatifs aux politiques éducatives. L’analyse des données a été réalisée à l’aide de la technique
d’analyse de contenu (content analysis) à travers un processus d’identification, de classification,
d’interprétation et de synthèse des concepts clés du modèle de Dunn. Les résultats de la recherche
montrent que le modèle de Dunn fournit un cadre d’analyse complet, comprenant les étapes suivantes :
structuration du problème, prévision, prescription, suivi, évaluation et inférence pratique, qui peuvent
être utilisées pour renforcer la qualité des politiques éducatives. Ce modèle aide les décideurs à identifier
avec précision les causes profondes des problèmes éducatifs, à prévoir l’impact des politiques, à formuler
des solutions alternatives et à mener une évaluation fondée sur des données probantes afin d’améliorer
l’efficacité des politiques. Cette étude confirme que l’application du modèle de Dunn peut constituer une
approche stratégique pour mettre en place une gouvernance de l’éducation plus réactive, plus adaptative
et axée sur l’amélioration continue de la qualité de l’éducation.
Keywords: Education Policy; Dunn's Model; Policy Analysis; Evidence-Based Policy; Education
Governance.
Hak Cipta©2026 Windisyah Putra, Wita Mentari N.
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 CC BY-SA International License.
Journal of Contemporary Issues in Primary Education (JCIPE)
Vol. 4, No. 1, Junni 2026, page: 136-141
E-ISSN: 3026-4014
- 137 -
1. Pendahuluan
Pendidikan merupakan salah satu instrumen utama dalam pembangunan sumber daya manusia dan
menjadi indikator penting dalam menentukan daya saing suatu negara. Dalam konteks pembangunan
nasional, pemerintah Indonesia menempatkan pendidikan sebagai sektor strategis melalui kebijakan
alokasi anggaran minimal 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagaimana
diamanatkan dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Namun demikian, peningkatan investasi pendidikan belum sepenuhnya menghasilkan peningkatan
kualitas pendidikan yang signifikan. Berbagai laporan internasional menunjukkan bahwa tantangan
pendidikan tidak hanya berkaitan dengan aspek pendanaan, tetapi juga menyangkut efektivitas desain
kebijakan, kualitas implementasi, mekanisme evaluasi, serta kapasitas aktor pendidikan dalam
menjalankan kebijakan tersebut (OECD, 2023; UNESCO, 2023).
Dalam kajian kebijakan publik, keberhasilan suatu kebijakan tidak hanya ditentukan oleh
ketersediaan sumber daya, tetapi sangat bergantung pada kualitas proses analisis sebelum dan sesudah
kebijakan diterapkan. Dunn (2018) menjelaskan bahwa analisis kebijakan merupakan proses sistematis
untuk menghasilkan informasi yang relevan dalam memecahkan masalah publik melalui tahapan
identifikasi masalah, prediksi konsekuensi, formulasi alternatif, monitoring, dan evaluasi kebijakan.
Dengan demikian, kebijakan yang efektif membutuhkan pendekatan analitis yang mampu
menghubungkan antara bukti empiris, kebutuhan masyarakat, dan tujuan pembangunan.
Salah satu persoalan penting dalam kebijakan pendidikan Indonesia adalah peningkatan kualitas
tenaga pendidik. Guru merupakan aktor utama dalam implementasi kebijakan pendidikan karena
memiliki peran strategis dalam menentukan kualitas proses pembelajaran dan pencapaian kompetensi
peserta didik. Oleh sebab itu, pengembangan profesional guru harus ditempatkan sebagai bagian integral
dari kebijakan pendidikan yang dirancang berdasarkan kebutuhan nyata, evaluasi berkelanjutan, dan
pendekatan berbasis bukti (evidence-based policy) (Darling-Hammond, 2017).
Meskipun berbagai program peningkatan kompetensi guru telah dilakukan, kualitas pendidikan
Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Laporan OECD melalui PISA 2022 menunjukkan
bahwa capaian literasi, numerasi, dan sains peserta didik Indonesia masih berada di bawah rata-rata
negara OECD, yang menunjukkan perlunya penguatan kualitas sistem pendidikan secara menyeluruh
(OECD, 2023). Selain itu, laporan UNESCO (2023) menegaskan bahwa kualitas guru, sistem
pengembangan profesional, dan efektivitas tata kelola pendidikan merupakan faktor penting dalam
mencapai tujuan pendidikan berkelanjutan.
Permasalahan tersebut menunjukkan bahwa peningkatan mutu pendidikan tidak dapat hanya
dilakukan melalui pendekatan administratif atau peningkatan anggaran, tetapi membutuhkan analisis
kebijakan yang mampu mengidentifikasi akar persoalan, memprediksi dampak kebijakan, mengevaluasi
implementasi, serta menghasilkan rekomendasi yang berbasis bukti. Dalam konteks ini, model Forms and
Strategies of Policy Analysis yang dikembangkan oleh Dunn menjadi relevan karena menyediakan
kerangka analisis yang mengintegrasikan pendekatan prospektif (ex ante) dan retrospektif (ex post) dalam
memahami kinerja kebijakan.
Meskipun berbagai penelitian telah membahas implementasi kebijakan pendidikan, masih terbatas
kajian yang secara khusus menggunakan kerangka analisis Dunn sebagai pendekatan konseptual untuk
memahami bagaimana kebijakan pendidikan dirancang, diterapkan, dan dievaluasi secara sistematis. Oleh
karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi model Forms and Strategies of Policy
Analysis dalam penguatan kebijakan pendidikan berbasis bukti. Penelitian ini memberikan kontribusi
teoritis dengan memperluas penggunaan model Dunn dalam konteks pendidikan serta memberikan
implikasi praktis bagi pengambil kebijakan dalam merancang kebijakan pendidikan yang lebih adaptif,
efektif, dan berkelanjutan.
2. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library
research). Pendekatan ini dipilih karena penelitian bertujuan untuk menganalisis konsep, implementasi,
dan strategi analisis kebijakan pendidikan berdasarkan kajian literatur yang relevan. Data penelitian
diperoleh dari berbagai sumber akademik, seperti buku teori kebijakan publik, artikel jurnal nasional dan
internasional, serta dokumen kebijakan pendidikan yang berkaitan dengan analisis kebijakan dan
peningkatan mutu pendidikan. Pengumpulan data dilakukan melalui kajian literatur terhadap sumber-
Journal of Contemporary Issues in Primary Education (JCIPE)
Vol. 4, No. 1, Junni 2026, page: 136-141
E-ISSN: 3026-4014
- 138 -
sumber yang relevan dengan fokus penelitian, terutama teori Forms and Strategies of Policy Analysis
yang dikembangkan oleh Dunn. Literatur yang dikaji dianalisis berdasarkan beberapa aspek utama, yaitu
identifikasi masalah kebijakan (problem structuring), prediksi dampak kebijakan (forecasting),
perumusan alternatif kebijakan (prescription), pemantauan implementasi (monitoring), evaluasi kebijakan
(evaluation), dan pengambilan kesimpulan berbasis bukti (practical inference) menurut (Dunn, 2018).
Analisis data dilakukan menggunakan teknik analisis isi (content analysis), yaitu dengan
mengidentifikasi, mengklasifikasikan, dan menginterpretasikan informasi dari berbagai sumber literatur
sesuai dengan tema penelitian. Proses analisis dilakukan melalui tiga tahap, yaitu reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan. Hasil analisis kemudian disintesiskan untuk memperoleh pemahaman
yang komprehensif mengenai penerapan model analisis kebijakan Dunn dalam kajian kebijakan
pendidikan. Untuk menjaga validitas kajian, penelitian ini menggunakan triangulasi sumber dengan
membandingkan berbagai referensi akademik dan dokumen kebijakan dari sumber yang berbeda. Dengan
pendekatan tersebut, penelitian diharapkan mampu memberikan gambaran teoritis dan rekomendasi
praktis mengenai pentingnya analisis kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy) dalam
meningkatkan kualitas pendidikan.
3. Hasil dan Pembahasan
Analisis Kebijakan Pendidikan sebagai Pendekatan Strategis dalam Peningkatan Mutu
Pendidikan
Kebijakan pendidikan merupakan instrumen strategis yang digunakan pemerintah untuk
mengarahkan perubahan sistem pendidikan menuju peningkatan kualitas, pemerataan akses, dan
penguatan daya saing sumber daya manusia. Namun, keberhasilan kebijakan pendidikan tidak hanya
ditentukan oleh keberadaan regulasi atau besarnya dukungan anggaran, melainkan sangat dipengaruhi
oleh kualitas proses analisis kebijakan yang mendasarinya. Dalam perspektif kebijakan publik, analisis
kebijakan berfungsi sebagai mekanisme ilmiah untuk menghasilkan informasi yang relevan dalam
memahami masalah, memilih alternatif tindakan, serta mengevaluasi konsekuensi kebijakan (Dunn,
2018).
Dunn memandang analisis kebijakan sebagai proses multidisipliner yang menghubungkan metode
ilmiah, teori sosial, dan pertimbangan nilai untuk menyelesaikan persoalan publik. Dengan demikian,
analisis kebijakan pendidikan tidak hanya berorientasi pada pertanyaan mengenai apa kebijakan yang
dibuat, tetapi juga mengapa kebijakan tersebut diperlukan, bagaimana implementasinya berlangsung, dan
sejauh mana dampaknya terhadap masyarakat. Pendekatan ini menjadi semakin penting karena
permasalahan pendidikan merupakan persoalan kompleks (complex policy problems) yang melibatkan
berbagai aktor, kepentingan, serta faktor sosial yang saling berhubungan.
Dalam konteks Indonesia, peningkatan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN merupakan
bentuk komitmen negara terhadap pembangunan pendidikan. Namun, investasi finansial tersebut belum
sepenuhnya menghasilkan peningkatan mutu pendidikan yang optimal. Kondisi ini menunjukkan bahwa
efektivitas kebijakan pendidikan tidak hanya bergantung pada aspek input, tetapi juga pada kualitas
desain kebijakan, kapasitas implementasi, sistem pengawasan, dan mekanisme evaluasi. Oleh karena itu,
pendekatan analisis kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy analysis) menjadi kebutuhan penting
dalam memastikan bahwa setiap kebijakan pendidikan memiliki dasar empiris yang kuat.
Model Forms and Strategies of Policy Analysis yang dikembangkan oleh Dunn memberikan
kerangka analitis yang sistematis karena menghubungkan proses identifikasi masalah, prediksi kebijakan,
formulasi alternatif, implementasi, evaluasi, dan pembelajaran kebijakan. Kerangka ini menempatkan
kebijakan sebagai proses yang dinamis dan berkelanjutan, bukan sebagai keputusan administratif yang
berhenti setelah kebijakan ditetapkan.
Problem Structuring: Ketepatan Identifikasi Masalah sebagai Dasar Kebijakan Pendidikan
Tahap pertama dalam model Dunn adalah problem structuring, yaitu proses mendefinisikan dan
memahami masalah kebijakan secara sistematis. Tahap ini memiliki posisi fundamental karena kualitas
solusi kebijakan sangat ditentukan oleh ketepatan dalam memahami akar persoalan. Dunn menjelaskan
bahwa kesalahan terbesar dalam analisis kebijakan sering kali bukan karena kegagalan menemukan
solusi, tetapi karena kesalahan dalam menentukan masalah yang sebenarnya harus diselesaikan. Dalam
konteks kebijakan pendidikan Indonesia, persoalan rendahnya kualitas pendidikan sering kali dipahami
secara sederhana sebagai akibat keterbatasan anggaran atau sarana prasarana. Padahal, berbagai penelitian
Journal of Contemporary Issues in Primary Education (JCIPE)
Vol. 4, No. 1, Junni 2026, page: 136-141
E-ISSN: 3026-4014
- 139 -
menunjukkan bahwa kualitas pendidikan juga dipengaruhi oleh faktor kualitas guru, sistem
pengembangan profesional, kepemimpinan sekolah, budaya organisasi, serta efektivitas implementasi
kebijakan.
Oleh karena itu, pendekatan problem structuring mengharuskan pembuat kebijakan melakukan
diagnosis secara lebih mendalam terhadap persoalan pendidikan. Misalnya, kebijakan peningkatan
kompetensi guru tidak cukup hanya dilakukan melalui program pelatihan secara massal, tetapi harus
diawali dengan analisis kebutuhan kompetensi berdasarkan kondisi aktual guru. Dengan demikian,
kebijakan yang dihasilkan tidak bersifat umum, tetapi lebih kontekstual dan mampu menjawab kebutuhan
nyata di lapangan. Pendekatan ini memperkuat argumentasi bahwa kebijakan pendidikan harus dibangun
berdasarkan pemahaman terhadap akar masalah (root causes), bukan hanya berdasarkan gejala yang
tampak. Kesalahan dalam mendefinisikan masalah akan menyebabkan kebijakan menjadi kurang efektif
karena intervensi yang dilakukan tidak menyentuh faktor penyebab utama.
Forecasting: Membangun Kebijakan Pendidikan Berorientasi Masa Depan
Tahap kedua dalam model Dunn adalah forecasting, yaitu proses memperkirakan kemungkinan
dampak yang muncul dari berbagai alternatif kebijakan. Dalam kebijakan pendidikan, forecasting
memiliki peran penting karena keputusan pendidikan biasanya menghasilkan dampak jangka panjang
terhadap kualitas sumber daya manusia. Kebijakan peningkatan kualitas guru, misalnya, tidak dapat
hanya dievaluasi berdasarkan jumlah guru yang mengikuti pelatihan, tetapi harus dianalisis berdasarkan
kemungkinan perubahan kompetensi, peningkatan kualitas pembelajaran, serta dampaknya terhadap hasil
belajar peserta didik. Dengan demikian, forecasting membantu pemerintah memilih kebijakan yang
memiliki peluang keberhasilan lebih tinggi.
Pendekatan ini menunjukkan bahwa kebijakan pendidikan membutuhkan orientasi preventif dan
strategis. Pemerintah tidak hanya merespons permasalahan yang sudah terjadi, tetapi juga mampu
memprediksi tantangan pendidikan masa depan seperti digitalisasi pembelajaran, perubahan kebutuhan
kompetensi abad ke-21, dan transformasi profesi guru. Dalam perspektif tata kelola pendidikan modern,
forecasting juga memperkuat penggunaan data sebagai dasar pengambilan keputusan. Kebijakan
pendidikan yang tidak didukung oleh prediksi berbasis data berpotensi menghasilkan program yang tidak
sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Prescription: Merumuskan Alternatif Kebijakan yang Efektif dan Kontekstual
Tahap prescription dalam model Dunn berkaitan dengan penyusunan rekomendasi atau alternatif
kebijakan berdasarkan hasil analisis masalah dan prediksi dampak. Tahap ini menegaskan bahwa pembuat
kebijakan tidak hanya bertugas mengidentifikasi masalah, tetapi juga harus mampu menghasilkan pilihan
solusi yang efektif. Dalam kebijakan pendidikan, proses perumusan alternatif harus mempertimbangkan
berbagai dimensi, seperti efektivitas, efisiensi, keadilan, keberlanjutan, dan kesiapan implementasi.
Sebagai contoh, kebijakan peningkatan profesionalisme guru tidak dapat hanya berfokus pada
peningkatan jumlah pelatihan, tetapi perlu mempertimbangkan model pengembangan profesional yang
berkelanjutan, berbasis kebutuhan, dan terintegrasi dengan sistem evaluasi kinerja.
Menurut Weimer dan Vining (2017), analisis kebijakan yang baik harus mampu menghubungkan
antara alternatif kebijakan dengan konsekuensi yang mungkin ditimbulkan. Oleh sebab itu, prescription
dalam model Dunn memberikan ruang bagi pemerintah untuk memilih kebijakan yang tidak hanya ideal
secara teoritis, tetapi juga realistis dalam implementasi. Dalam konteks pendidikan Indonesia, pendekatan
ini menunjukkan bahwa kebijakan harus memperhatikan keberagaman kondisi daerah. Kebijakan
pendidikan nasional perlu memiliki standar umum, tetapi tetap memberikan ruang adaptasi sesuai
karakteristik lokal.
Monitoring dan Evaluation: Mengukur Efektivitas Implementasi Kebijakan Pendidikan
Tahapan monitoring dan evaluasi merupakan bagian penting dalam menentukan keberhasilan suatu
kebijakan. Dunn (2018) menjelaskan bahwa monitoring menghasilkan informasi mengenai pelaksanaan
kebijakan, sedangkan evaluasi digunakan untuk menilai sejauh mana kebijakan mencapai tujuan yang
telah ditetapkan. Dalam implementasi kebijakan pendidikan, monitoring berfungsi untuk memastikan
bahwa program berjalan sesuai dengan desain awal. Namun, evaluasi memiliki peran yang lebih luas
karena tidak hanya melihat keberlangsungan program, tetapi juga mengukur dampak yang dihasilkan.
Salah satu kelemahan dalam implementasi kebijakan pendidikan adalah kecenderungan evaluasi
yang lebih berfokus pada aspek administratif dibandingkan perubahan substantif. Misalnya, keberhasilan
program peningkatan kompetensi guru sering diukur berdasarkan jumlah peserta pelatihan, bukan
Journal of Contemporary Issues in Primary Education (JCIPE)
Vol. 4, No. 1, Junni 2026, page: 136-141
E-ISSN: 3026-4014
- 140 -
berdasarkan perubahan praktik pembelajaran dan peningkatan kualitas peserta didik. Oleh karena itu,
evaluasi kebijakan pendidikan perlu menggunakan pendekatan yang lebih komprehensif dengan
mengukur aspek input, proses, output, outcome, dan impact. Pendekatan tersebut memungkinkan
pemerintah memperoleh gambaran yang lebih akurat mengenai efektivitas kebijakan serta menentukan
langkah perbaikan pada masa mendatang.
Practical Inference: Penguatan Kebijakan Pendidikan Berbasis Bukti
Komponen terakhir dalam model Dunn adalah practical inference, yaitu proses menghubungkan
hasil analisis empiris dengan keputusan kebijakan. Tahap ini menunjukkan bahwa tujuan utama analisis
kebijakan bukan hanya menghasilkan pengetahuan akademik, tetapi memberikan dasar rasional bagi
tindakan kebijakan. Dalam konteks pendidikan, practical inference memungkinkan hasil penelitian, data
evaluasi, dan pengalaman implementasi diterjemahkan menjadi rekomendasi kebijakan yang lebih efektif.
Dengan demikian, kebijakan pendidikan tidak hanya didasarkan pada pertimbangan politik atau
administratif, tetapi juga pada bukti ilmiah. Pendekatan ini mendukung paradigma evidence-based
educational governance, yaitu tata kelola pendidikan yang menempatkan data, penelitian, dan evaluasi
sebagai dasar utama dalam pengambilan keputusan. Melalui pendekatan tersebut, kebijakan pendidikan
dapat menjadi lebih adaptif terhadap perubahan sosial, ekonomi, dan teknologi.
Implikasi Model Dunn terhadap Penguatan Kebijakan Pendidikan Indonesia
Berdasarkan keseluruhan analisis, model Forms and Strategies of Policy Analysis Dunn
memberikan kontribusi penting dalam memahami kompleksitas kebijakan pendidikan. Model ini
menunjukkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada formulasi kebijakan, tetapi juga
pada kemampuan pemerintah dalam memahami masalah, memprediksi konsekuensi, memilih alternatif
terbaik, serta melakukan evaluasi secara berkelanjutan. Dalam konteks pendidikan Indonesia, penerapan
model Dunn memberikan beberapa implikasi strategis yakni penguatan diagnosis masalah pendidikan
melalui analisis berbasis data; peningkatan kualitas perencanaan kebijakan melalui forecasting;
pengembangan alternatif kebijakan yang kontekstual sesuai kebutuhan daerah; penguatan sistem
monitoring dan evaluasi berbasis outcome; dan pengembangan tata kelola pendidikan berbasis bukti
(evidence-based policy governance).
Dengan demikian, model Dunn tidak hanya relevan sebagai kerangka teoritis dalam analisis
kebijakan, tetapi juga dapat menjadi instrumen praktis untuk meningkatkan efektivitas kebijakan
pendidikan di Indonesia. Strategi analisis kebijakan mengubah informasi sebelum pengambilan tindakan
kebijakan dan menganalisis keputusan. Model Forms and Strategies of Policy Analysis menurut Dunn
menunjukkan bahwa analisis kebijakan merupakan proses yang bersifat siklik dan berbasis bukti, yang
mengintegrasikan tahapan problem structuring, forecasting, prescription, monitoring, dan evaluation
secara berkelanjutan. Pendekatan ini memungkinkan pengambilan keputusan yang lebih rasional, adaptif,
dan akuntabel melalui pemanfaatan umpan balik dari hasil evaluasi untuk penyempurnaan kebijakan.
Sehingga model Dunn menjadi kerangka analisis yang relevan dalam mendukung praktik evidence-based
policymaking dan peningkatan kualitas kebijakan publik secara berkesinambungan.
4. Simpulan dan Saran
Model Forms and Strategies of Policy Analysis Dunn memberikan kerangka konseptual yang kuat
untuk memahami kompleksitas kebijakan pendidikan. Melalui integrasi tahapan problem structuring,
forecasting, prescription, monitoring, evaluation, dan practical inference, model ini memungkinkan
kebijakan pendidikan dianalisis secara sistematis berdasarkan bukti empiris. Dalam konteks Indonesia,
penerapan pendekatan ini dapat membantu mengatasi kesenjangan antara formulasi kebijakan dan
implementasi melalui proses evaluasi yang berkelanjutan. Oleh karena itu, analisis kebijakan berbasis
bukti menjadi pendekatan penting dalam membangun tata kelola pendidikan yang adaptif, efektif, dan
berorientasi pada peningkatan mutu Pendidikan.
5. Daftar Pustaka
Anderson, J. E. (2015). Public policymaking (8th ed.). Cengage Learning.
Birkland, T. A. (2020). An introduction to the policy process: Theories, concepts, and models of public
policy making (5th ed.). Routledge.
Journal of Contemporary Issues in Primary Education (JCIPE)
Vol. 4, No. 1, Junni 2026, page: 136-141
E-ISSN: 3026-4014
- 141 -
Darling-Hammond, L. (2017). Teacher education around the world: What can we learn from international
practice? European Journal of Teacher Education, 40(3), 291309.
https://doi.org/10.1080/02619768.2017.1315399
Dunn, W. N. (2012). Public policy analysis (5th ed.). Pearson.
Dunn, W. N. (2018). Public policy analysis (6th ed.). Routledge.
Dunn, W. N. (2018). Public policy analysis: An integrated approach (6th ed.). Routledge.
Hermawan, A., Supiana, S., & Rahman, A. (2020). Analisis kebijakan pengembangan kompetensi guru
dalam meningkatkan mutu pendidikan. Jurnal Administrasi Pendidikan, 27(2), 145158.
Howlett, M., Ramesh, M., & Perl, A. (2020). Studying public policy: Principles and processes (4th ed.).
Oxford University Press.
Krippendorff, K. (2019). Content analysis: An introduction to its methodology (4th ed.). Sage
Publications.
OECD. (2023). PISA 2022 results (Volume I): The state of learning and equity in education. OECD
Publishing. https://doi.org/10.1787/53f23881-en
Sabatier, P. A., & Weible, C. M. (Eds.). (2018). Theories of the policy process (4th ed.). Westview Press.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kualitatif. Alfabeta.
UNESCO. (2023). Global Education Monitoring Report 2023: Technology in educationA tool on
whose terms? UNESCO Publishing.
Weimer, D. L., & Vining, A. R. (2017). Policy analysis: Concepts and practice (6th ed.). Routledge.