Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 51-61
E-ISSN: 3025-9843
51
Vio Angelita Natasya et.al (Peran Kantin Kejujuran dalam Menumbuhkan....)
Peran Kantin Kejujuran dalam Menumbuhkan
Integritas dan Nilai Antikorupsi Mahasiswa: Studi
Kasus di Universitas PGRI Madiun
Vio Angelita Natasya
a,1
, Fahma Alfi Magfiroh
b,2
, Muhammad Hanif
c,3
a,b,c
Universitas PGRI Madiun, Jl. Setia Budi No. 85, Madiun 63118, Indonesia
1
vioangelitanatasya@gmail.com;
2
fahmamagfiroh@gmail.com;
3
hanif@unipma.ac.id
*
Corresponding Author: vioangelitanatasya@gmail.com
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 28 Januari 2026
Direvisi: 25 April 2026
Disetujui: 19 Mei 2026
Tersedia Daring: 1 Juni 2026
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya penguatan integritas dan nilai
antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi sebagai bagian dari pendidikan karakter.
Berbagai permasalahan seperti plagiarisme, kecurangan akademik, dan rendahnya
kesadaran terhadap pentingnya kejujuran menunjukkan bahwa upaya penanaman
karakter masih perlu diperkuat. Salah satu program yang dapat mendukung
penguatan karakter tersebut adalah Kantin Kejujuran, yaitu sistem transaksi
mandiri yang memberikan kepercayaan kepada mahasiswa untuk melakukan
pembayaran tanpa pengawasan langsung. Penelitian ini bertujuan untuk
mendeskripsikan pelaksanaan Program Kantin Kejujuran, menganalisis perannya
dalam menumbuhkan integritas dan nilai antikorupsi mahasiswa, serta
mengidentifikasi faktor pendukung dan penghambat pelaksanaannya di Universitas
PGRI Madiun. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan
teknik pengumpulan data berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Informan penelitian terdiri atas pengelola kantin kejujuran dan mahasiswa yang
terlibat dalam pelaksanaan program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantin
Kejujuran berperan dalam menumbuhkan integritas dan nilai antikorupsi
mahasiswa melalui pembiasaan perilaku jujur, tanggung jawab, disiplin, serta
kepedulian terhadap hak orang lain dalam aktivitas sehari-hari. Program ini juga
mendorong terbentuknya budaya kepercayaan dan tanggung jawab di lingkungan
kampus. Keberhasilan program didukung oleh komitmen institusi, lingkungan
kampus yang kondusif, dan kesadaran mahasiswa, sedangkan hambatan utama
berasal dari perbedaan tingkat pemahaman dan kesadaran mahasiswa dalam
menerapkan nilai kejujuran secara konsisten. Dengan demikian, Kantin Kejujuran
dapat menjadi media pendidikan karakter yang efektif dalam memperkuat
integritas dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi.
Kata Kunci:
Antikorupsi
Integritas
Kantin Kejujuran
Mahasiswa
Pendidikan Karakter
ABSTRACT
Keywords:
Anti-Corruption Values
Character Education
Honesty Canteen
Integrity
University Students
This research is motivated by the importance of strengthening integrity and anti-
corruption values in higher education as part of character education. Various
problems such as plagiarism, academic dishonesty, and low awareness of the
importance of honesty indicate that character building efforts still need to be
strengthened. One program that can support this character strengthening is the
Honesty Canteen, a self-service transaction system that gives students the trust to
make payments without direct supervision. This study aims to describe the
implementation of the Honesty Canteen Program, analyze its role in fostering integrity
and anti-corruption values in students, and identify supporting and inhibiting factors
in its implementation at Universitas PGRI Madiun. The study used a descriptive
qualitative approach with data collection techniques such as observation, interviews,
and documentation. Research informants consisted of honesty canteen managers and
students involved in the program's implementation. The results show that the Honesty
Canteen plays a role in fostering integrity and anti-corruption values in students
through habituating honest behavior, responsibility, discipline, and concern for the
rights of others in daily activities. This program also encourages the formation of a
culture of trust and responsibility on campus. The program's success is supported by
institutional commitment, a conducive campus environment, and student awareness.
The main obstacle stems from differences in students' understanding and awareness of
consistently applying the value of honesty. Therefore, the Honesty Canteen can be an
effective character education medium for strengthening integrity and instilling anti-
corruption values within the university environment.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 51-61
E-ISSN: 3025-9843
52
Vio Angelita Natasya et.al (Peran Kantin Kejujuran dalam Menumbuhkan....)
©2026, Vio Angelita Natasya, Fahma Alfi Magfiroh , Muhammad Hanif
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Pendidikan karakter saat ini menjadi bagian penting dalam penyelenggaraan pendidikan
karena proses pendidikan tidak hanya bertujuan mengembangkan kemampuan akademik,
tetapi juga membentuk sikap, nilai, dan perilaku yang positif. Pada jenjang perguruan tinggi,
keberhasilan pendidikan tidak hanya diukur dari prestasi akademik mahasiswa, melainkan juga
dari kemampuan institusi dalam membentuk lulusan yang memiliki integritas, etika, dan
kepedulian sosial. Salah satu nilai karakter yang perlu ditanamkan kepada mahasiswa adalah
kejujuran. Nilai ini memiliki peran penting dalam menciptakan suasana akademik yang sehat,
membangun kepercayaan, serta menjadi dasar bagi pengembangan budaya antikorupsi. Sejalan
dengan pendapat putri et al. (2024) yan menyatakan bahwa dalam lingkungan akademik, sikap
jujur menjadi salah satu prinsip penting yang perlu diterapkan oleh setiap mahasiswa. Namun,
berbagai bentuk pelanggaran akademik seperti plagiarisme, kecurangan saat ujian, dan
tindakan yang bertentangan dengan etika akademik masih ditemukan di lingkungan perguruan
tinggi (Suhartika et al., 2025). Fenomena tersebut menunjukkan bahwa penguatan karakter,
khususnya terkait kejujuran dan integritas, masih menjadi tantangan yang perlu mendapatkan
perhatian.
Integritas merupakan kualitas diri yang ditunjukkan melalui kesesuaian antara nilai,
perkataan, dan tindakan dalam kehidupan sehari-hari. Individu yang memiliki integritas akan
bertindak sesuai dengan prinsip yang diyakininya meskipun tidak berada dalam pengawasan.
Dalam konteks pendidikan antikorupsi, integritas menjadi unsur utama yang perlu dibangun
sejak dini karena berkaitan erat dengan sikap jujur dan tanggung jawab. Maka dari itu
mahasiswa perlu memiliki integritas yang tinggi agar dapat menghindari berbagai bentuk
tindakan korupsi serta berkontribusi dalam menumbuhkan budaya antikorupsi di lingkungan
sekitarnya (Sari et al., 2026). Damanik et al. (2024) menjelaskan bahwa perilaku jujur
berkontribusi terhadap terciptanya hubungan sosial yang harmonis dan penuh kepercayaan.
Sebaliknya, rendahnya tingkat kejujuran dapat menyebabkan berkurangnya kepercayaan,
munculnya konflik, serta berkembangnya perilaku yang menyimpang dari norma sosial dan
moral (Pratiwi, 2021). Oleh sebab itu, pembentukan integritas tidak cukup dilakukan melalui
penyampaian materi secara teoritis, tetapi juga membutuhkan praktik nyata yang
memungkinkan mahasiswa menerapkan nilai-nilai tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk menanamkan nilai kejujuran dan integritas
di lingkungan perguruan tinggi adalah melalui penyelenggaraan kantin kejujuran. Program ini
dirancang dengan sistem transaksi mandiri, di mana mahasiswa dapat mengambil barang yang
dibutuhkan dan melakukan pembayaran sesuai harga yang tertera tanpa adanya pengawasan
langsung dari petugas (Ramadhani et al., 2025). Melalui mekanisme tersebut, mahasiswa
diberikan kesempatan untuk mengembangkan kesadaran moral, tanggung jawab pribadi, serta
sikap jujur dalam aktivitas sederhana yang dilakukan secara berulang. Pengalaman langsung
tersebut diharapkan mampu membentuk kebiasaan positif yang pada akhirnya menjadi bagian
dari karakter mahasiswa.
Berbagai penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa kantin kejujuran dapat menjadi
sarana yang efektif dalam mendukung pendidikan karakter. Ningsih (2022) menyatakan bahwa
program kantin kejujuran membantu menumbuhkan sikap jujur melalui proses pembiasaan
yang berlangsung secara terus-menerus. Temuan Mezianto et al. (2023) juga menunjukkan
bahwa keberadaan kantin kejujuran mampu menciptakan lingkungan yang lebih disiplin
sekaligus memperkuat rasa saling percaya di antara warga sekolah. Selain itu, Latif &
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 51-61
E-ISSN: 3025-9843
53
Vio Angelita Natasya et.al (Peran Kantin Kejujuran dalam Menumbuhkan....)
Irwansyah (2023) menjelaskan bahwa keterlibatan langsung peserta didik dalam aktivitas
kantin kejujuran memberikan pengalaman konkret dalam menerapkan nilai-nilai moral yang
telah dipelajari. Hasil-hasil penelitian tersebut mengindikasikan bahwa pendidikan karakter
akan lebih efektif apabila peserta didik memperoleh kesempatan untuk mengimplementasikan
nilai yang dipelajari dalam situasi nyata.
Meskipun kajian mengenai kantin kejujuran telah banyak dilakukan, sebagian besar
penelitian masih berfokus pada lingkungan sekolah dasar dan menengah. Penelitian yang
mengangkat implementasi kantin kejujuran pada jenjang perguruan tinggi masih relatif
terbatas. Selain itu, studi sebelumnya umumnya menyoroti pembentukan karakter jujur secara
umum tanpa mengaitkannya secara spesifik dengan penguatan integritas dan nilai antikorupsi
mahasiswa. Kondisi tersebut menunjukkan adanya kesenjangan penelitian yang perlu dikaji
lebih lanjut, mengingat mahasiswa merupakan kelompok yang kelak akan terlibat dalam
berbagai sektor strategis masyarakat sehingga memerlukan fondasi integritas yang kuat
(Wijaya, 2025).
Kebaruan penelitian ini terletak pada fokus kajian yang menempatkan kantin kejujuran
sebagai media penguatan integritas dan internalisasi nilai antikorupsi di lingkungan perguruan
tinggi. Penelitian ini tidak hanya mengkaji pelaksanaan program kantin kejujuran, tetapi juga
menelaah bagaimana pengalaman mahasiswa dalam melakukan transaksi mandiri dapat
membentuk sikap bertanggung jawab, meningkatkan integritas, dan menumbuhkan kesadaran
antikorupsi. Selain itu, penelitian ini turut mengidentifikasi berbagai faktor yang mendukung
maupun menghambat efektivitas program sehingga memberikan gambaran yang lebih
komprehensif mengenai implementasi kantin kejujuran pada jenjang pendidikan tinggi.
Berdasarkan uraian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan
kantin kejujuran di Universitas PGRI Madiun, menganalisis perannya dalam menumbuhkan
integritas dan nilai antikorupsi mahasiswa, serta mengidentifikasi faktor-faktor yang
memengaruhi keberhasilan program tersebut. Hasil penelitian ini diharapkan dapat
memperkaya kajian mengenai pendidikan karakter dan pendidikan antikorupsi di perguruan
tinggi. Selain itu, temuan penelitian juga diharapkan menjadi referensi bagi perguruan tinggi
dalam mengembangkan program pembinaan karakter yang mampu memperkuat kejujuran,
integritas, dan kesadaran antikorupsi di kalangan mahasiswa.
2. Metode
Penelitian ini menerapkan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus yang bersifat
deskriptif-analitis. Pemilihan pendekatan tersebut didasarkan pada kemampuannya untuk
memberikan pemahaman yang komprehensif dan mendalam mengenai fenomena Kantin
Kejujuran dalam lingkungan alaminya. Sumber data dalam penelitian ini terdiri atas data
primer dan data sekunder. Data primer diperoleh melalui wawancara mendalam dengan
informan yang meliputi pengelola kantin kejujuran, mahasiswa aktif, serta pimpinan institusi.
Sementara itu, data sekunder dihimpun dari berbagai dokumen kebijakan, laporan pelaksanaan
program, dan literatur ilmiah yang relevan dengan topik penelitian. Pengumpulan data
dilakukan melalui beberapa teknik, yaitu: (a) wawancara semi-terstruktur yang dilaksanakan
secara langsung, (b) observasi partisipatif yang dilakukan di Universitas PGRI Madiun, dan (c)
studi dokumentasi terhadap berbagai arsip serta laporan program terkait. Data dianalisis
melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Analisis dilakukan
secara berkelanjutan selama penelitian berlangsung untuk mengidentifikasi tema, pola, dan
makna yang berkaitan dengan implementasi Kantin Kejujuran.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 51-61
E-ISSN: 3025-9843
54
Vio Angelita Natasya et.al (Peran Kantin Kejujuran dalam Menumbuhkan....)
3. Hasil dan Pembahasan
Pelaksanaan Program Kantin Kejujuran di Perguruan Tinggi
Berdasarkan hasil observasi dan wawancara, kantin kejujuran di Universitas PGRI
Madiun menerapkan sistem transaksi mandiri yang memungkinkan mahasiswa memilih
produk sekaligus melakukan pembayaran secara independen tanpa pengawasan langsung dari
petugas. Sistem tersebut memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menunjukkan
sikap jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas dalam setiap transaksi yang dilakukan.
Melalui mekanisme ini, mahasiswa belajar bahwa perilaku yang sesuai dengan nilai moral
tidak bergantung pada adanya pengawasan, melainkan berasal dari kesadaran diri. Idris &
Munif (2025) menyatakan bahwa kantin kejujuran merupakan sarana yang efektif untuk
membangun kebiasaan jujur dan rasa tanggung jawab melalui praktik langsung.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa dapat mengikuti prosedur
transaksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Informasi harga yang tercantum dengan jelas
serta sistem pembayaran yang mudah dipahami membantu mahasiswa melakukan transaksi
secara mandiri. Selain itu, fasilitas pembayaran dan pengambilan uang kembalian yang dapat
diakses secara bebas menjadi media pembelajaran yang melatih mahasiswa untuk bertindak
jujur dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambil.
Berdasarkan hasil wawancara, kantin kejujuran dipandang sebagai salah satu bentuk
implementasi pendidikan karakter yang dekat dengan kehidupan mahasiswa sehari-hari.
Program ini tidak hanya memberikan pemahaman mengenai pentingnya kejujuran dan
integritas, tetapi juga menyediakan ruang bagi mahasiswa untuk menerapkan nilai tersebut
secara nyata. Sintia (2023) menyatakan bahwa pembentukan karakter dan integritas
mahasiswa perlu diwujudkan melalui pengalaman langsung yang mendorong internalisasi
nilai-nilai antikorupsi dalam kehidupan sehari-hari. Pengalaman langsung yang diperoleh
melalui aktivitas tersebut berperan penting dalam membentuk kebiasaan positif yang
dilakukan secara berulang. Hikmah (2021) menjelaskan bahwa nilai-nilai karakter akan lebih
mudah tertanam apabila peserta didik memperoleh kesempatan untuk menerapkannya dalam
situasi nyata.
Temuan penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian Restuningtyas & Utomo (2024)
yang menyebutkan bahwa kantin kejujuran dapat dimanfaatkan sebagai media penanaman
karakter jujur melalui pengalaman langsung. Senada dengan hal tersebut, Aulia et al. (2022)
menegaskan bahwa pembentukan karakter akan berjalan lebih optimal apabila dilakukan
melalui proses pembiasaan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, kantin kejujuran tidak hanya
berfungsi sebagai tempat transaksi, tetapi juga sebagai sarana penguatan integritas dan
penanaman nilai-nilai antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi.
Ditinjau dari perspektif pendidikan karakter dan pendidikan antikorupsi, kantin kejujuran
memberikan pengalaman belajar yang bersifat kontekstual karena mahasiswa secara langsung
dihadapkan pada situasi yang menuntut pengambilan keputusan berdasarkan pertimbangan
moral. Pengalaman tersebut membantu mahasiswa memahami bahwa tindakan yang tidak
sesuai dengan prinsip kejujuran, sekecil apa pun bentuknya, merupakan perilaku yang
bertentangan dengan integritas. Temuan ini sejalan dengan pendapat Cahyani & Hidayat
(2023) yang menyatakan bahwa kantin kejujuran dapat menjadi media pembentukan karakter
melalui pembiasaan nilai kejujuran dalam aktivitas sehari-hari. Supyadi et al. (2026) juga
menyatakan bahwa kantin kejujuran merupakan sarana pembelajaran yang bertujuan
menanamkan nilai kejujuran dan kedisiplinan, serta meningkatkan pemahaman siswa
mengenai kegiatan perdagangan dan pengelolaan keuangan secara mandir
Perilaku Mahasiswa dalam Bertransaksi sebagai Bentuk Penguatan Integritas
Hasil pengamatan menunjukkan bahwa sebagian besar mahasiswa melaksanakan transaksi
sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Mahasiswa mengambil barang yang
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 51-61
E-ISSN: 3025-9843
55
Vio Angelita Natasya et.al (Peran Kantin Kejujuran dalam Menumbuhkan....)
dibutuhkan dan membayar sesuai harga yang tercantum. Kondisi tersebut mencerminkan
adanya kesadaran untuk menjaga kepercayaan yang diberikan oleh pihak kampus melalui
program kantin kejujuran. Kepercayaan yang diberikan institusi dapat mendorong mahasiswa
untuk bertindak secara bertanggung jawab serta mengambil keputusan berdasarkan nilai moral
yang berlaku. Suhardi (2023) menyatakan bahwa meningkatnya kepercayaan yang diberikan
kepada seseorang akan diikuti oleh meningkatnya rasa tanggung jawab dalam menjalankan
amanah tersebut.
Integritas merupakan salah satu karakter utama yang perlu dimiliki mahasiswa karena
mencerminkan kesesuaian antara nilai, perkataan, dan tindakan (Samion & Thomas, 2024).
Seseorang yang memiliki integritas akan tetap berpegang pada prinsip kejujuran meskipun
tidak berada dalam pengawasan. Dalam konteks ini, kantin kejujuran menjadi sarana yang
relevan untuk melatih mahasiswa menerapkan nilai integritas dalam aktivitas sederhana yang
dilakukan secara rutin.
Hasil wawancara menunjukkan bahwa mayoritas mahasiswa memandang kantin kejujuran
sebagai bentuk kepercayaan yang diberikan kampus kepada mereka. Kepercayaan tersebut
mendorong mahasiswa untuk bersikap lebih bertanggung jawab dalam setiap transaksi yang
dilakukan. Mereka menyadari bahwa keberlangsungan program sangat ditentukan oleh
komitmen setiap individu dalam menjunjung tinggi nilai kejujuran dan integritas. Putri et al.,
(2026) menyatakan bahwa internalisasi nilai-nilai antikorupsi di lingkungan kampus berperan
penting dalam membentuk karakter mahasiswa yang berintegritas. Melalui penanaman nilai
kejujuran, tanggung jawab, dan komitmen moral, mahasiswa didorong untuk menerapkan
perilaku yang sesuai dengan prinsip integritas dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun
demikian, penelitian ini masih menemukan adanya selisih antara jumlah uang yang terkumpul
dengan jumlah barang yang terjual. Temuan tersebut menunjukkan bahwa belum semua
mahasiswa mampu menerapkan nilai integritas secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa pembentukan integritas memerlukan proses
yang berlangsung secara bertahap dan berkesinambungan. Hasil penelitian ini mendukung
pendapat Wardani & Afandi (2023) yang menyatakan bahwa karakter jujur tidak terbentuk
secara instan, melainkan melalui proses pembiasaan yang dilakukan secara terus-menerus.
Selain itu, Aryani et al. (2025) menjelaskan bahwa kantin kejujuran berkontribusi dalam
mengembangkan sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, dan integritas melalui pengalaman
belajar langsung (experiential learning). Dengan demikian, program kantin kejujuran dapat
menjadi salah satu upaya yang efektif dalam memperkuat integritas mahasiswa di lingkungan
perguruan tinggi.
Peran Kantin Kejujuran dalam Menumbuhkan Integritas dan Nilai Antikorupsi
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kantin kejujuran memiliki peran yang signifikan
dalam mendukung tumbuhnya integritas dan nilai antikorupsi di kalangan mahasiswa.
Program ini memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menerapkan nilai kejujuran
dalam aktivitas sehari-hari yang sederhana namun dilakukan secara berulang. Melalui
pengalaman tersebut, mahasiswa belajar bahwa integritas tidak hanya berkaitan dengan
kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga menyangkut komitmen untuk melakukan hal yang benar
meskipun tidak ada pengawasan dari pihak lain.
Muharam et al., (2022) mengatakan bahwa nilai-nilai antikorupsi pada dasarnya berakar
pada sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap hak orang lain. Dalam
praktik kantin kejujuran, mahasiswa dilatih untuk menghormati hak bersama dengan
melakukan pembayaran sesuai harga yang telah ditentukan. Kebiasaan tersebut menjadi
bentuk pembelajaran sederhana yang dapat mencegah munculnya perilaku yang mengarah
pada tindakan koruptif, seperti mengambil keuntungan pribadi dengan mengorbankan
kepentingan orang lain.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 51-61
E-ISSN: 3025-9843
56
Vio Angelita Natasya et.al (Peran Kantin Kejujuran dalam Menumbuhkan....)
Budaya integritas dan antikorupsi tidak terbentuk secara instan, melainkan berkembang
melalui proses pembiasaan yang berlangsung secara berkelanjutan. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa mahasiswa yang sering berinteraksi dengan sistem kantin kejujuran
memiliki pemahaman dan kesadaran yang lebih baik mengenai pentingnya kejujuran,
tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan. Sabir et al., (2025) menyatakan bahwa
pembentukan integritas mahasiswa memerlukan penguatan karakter berbasis nilai-nilai
antikorupsi yang dilakukan secara konsisten melalui budaya akademik dan berbagai aktivitas
yang mendorong pembiasaan perilaku jujur serta bertanggung jawab. Semakin sering nilai-
nilai tersebut diterapkan, semakin besar peluangnya untuk menjadi bagian dari karakter
individu. Wahyuni & Alvianty (2026) juga menyatakan bahwa pembentukan integritas
mahasiswa memerlukan proses internalisasi nilai antikorupsi melalui pembiasaan budaya
akademik yang menjunjung kejujuran dan tanggung jawab.
Temuan ini sejalan dengan penelitian Astuti et al. (2025) yang menjelaskan bahwa kantin
kejujuran dapat menjadi sarana pendidikan karakter melalui pembentukan kebiasaan jujur.
Rusyaid & Ampesi (2025) juga menyatakan bahwa program kantin kejujuran berkontribusi
dalam memperkuat integritas karena memberikan pengalaman nyata yang menuntut tanggung
jawab pribadi. Hasil wawancara menunjukkan bahwa mahasiswa merasa memperoleh
kepercayaan dari pihak kampus melalui program ini. Kepercayaan tersebut mendorong mereka
untuk menjaga amanah yang diberikan dengan melaksanakan transaksi sesuai aturan yang
berlaku. Hubungan yang dibangun atas dasar kepercayaan tersebut secara tidak langsung
menciptakan lingkungan akademik yang mendukung berkembangnya budaya integritas dan
nilai-nilai antikorupsi.
Pengaruh kantin kejujuran tidak hanya terlihat pada aktivitas transaksi, tetapi juga pada
berbagai kegiatan akademik dan organisasi kemahasiswaan. Mahasiswa yang terbiasa
menerapkan kejujuran dalam kehidupan sehari-hari cenderung menunjukkan tanggung jawab
yang lebih baik dalam mengerjakan tugas, mengikuti ujian, maupun menjalankan amanah
organisasi. Kondisi ini menunjukkan bahwa pembiasaan nilai kejujuran dapat menjadi fondasi
dalam membentuk generasi yang memiliki integritas tinggi dan kesadaran antikorupsi yang
kuat (Reni, 2023). Dengan demikian, kantin kejujuran tidak hanya berfungsi sebagai sarana
jual beli, tetapi juga sebagai media pembentukan budaya integritas dan antikorupsi di
lingkungan perguruan tinggi.
Faktor Pendukung dan Penghambat Program Kantin Kejujuran
Hasil penelitian menunjukkan bahwa keberhasilan pelaksanaan kantin kejujuran
dipengaruhi oleh berbagai faktor pendukung maupun penghambat. Salah satu faktor yang
mendukung adalah komitmen perguruan tinggi dalam mengembangkan pendidikan karakter
dan pendidikan antikorupsi. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyediaan fasilitas yang
memadai, aturan yang jelas, serta pemberian kepercayaan kepada mahasiswa untuk mengelola
transaksi secara mandiri. Selain itu, lingkungan kampus yang menjunjung tinggi nilai
kejujuran dan integritas turut berperan dalam mendukung keberhasilan program. Mahasiswa
yang berada dalam lingkungan yang positif cenderung lebih mudah menerapkan perilaku yang
sesuai dengan norma dan nilai yang berlaku. Temuan ini mendukung pendapat Ningsih (2022)
yang menyatakan bahwa pembentukan karakter sangat dipengaruhi oleh lingkungan dan
pengalaman sosial yang dialami individu.
Kesadaran mahasiswa dalam menjaga kepercayaan yang diberikan kampus juga menjadi
faktor penting dalam keberhasilan program. Hasil wawancara menunjukkan bahwa sebagian
besar mahasiswa memahami bahwa kantin kejujuran bukan sekadar fasilitas transaksi,
melainkan sarana pembelajaran yang bertujuan menumbuhkan kejujuran, tanggung jawab, dan
integritas. Temuan ini sejalan dengan pendapat Devina & Syahputra (2026) yang menyatakan
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 51-61
E-ISSN: 3025-9843
57
Vio Angelita Natasya et.al (Peran Kantin Kejujuran dalam Menumbuhkan....)
bahwa penanaman nilai kejujuran dan tanggung jawab merupakan dasar penting dalam
membangun integritas individu dan menciptakan budaya akademik yang positif.
Di sisi lain, penelitian ini masih menemukan beberapa kendala dalam pelaksanaan
program. Salah satu hambatan yang muncul adalah belum meratanya kesadaran mahasiswa
dalam menerapkan nilai kejujuran secara konsisten. Hal tersebut terlihat dari adanya
ketidaksesuaian antara jumlah barang yang terjual dan jumlah uang yang terkumpul. Kondisi
ini menunjukkan bahwa penguatan integritas dan nilai antikorupsi memerlukan proses yang
berkelanjutan dan dukungan dari berbagai pihak. Sejalan dengan pendapat Wardani & Afandi
(2023), pembentukan karakter jujur membutuhkan waktu, konsistensi, dan pembiasaan yang
dilakukan secara terus-menerus. Nabila et al. (2026) juga berpendapat bahwa pengembangan
integritas mahasiswa dapat diperkuat dengan mengintegrasikan nilai-nilai antikorupsi dalam
kurikulum, mendukung kegiatan organisasi mahasiswa, menghadirkan contoh perilaku positif
dari dosen, serta membangun kemitraan dengan lembaga pemerintah. Oleh karena itu,
keberhasilan kantin kejujuran memerlukan sinergi antara perguruan tinggi, mahasiswa,
pengelola program, dan keluarga. Dukungan yang berkelanjutan serta evaluasi yang dilakukan
secara berkala akan membantu menjadikan kantin kejujuran sebagai sarana yang efektif dalam
menumbuhkan integritas dan nilai antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi.
Gambar 1. Kantin kejujuran
Selanjutnya, hasil evalusai dapat dilihat pada tabel berikut ini:
Tabel 1. Hasil Evaluasi Program Kantin Kejujuran di Universitas PGRI Madiun
Indikator
Hasil
Tingkat Kejujuran (%)
97%
Partisipasi Mahasiswa
Sangat Tinggi
Lama Program Berjalan
4 Bulan
Dukungan Institusi
Sangat Kuat
Berdasarkan Tabel 1 di atas, hasil evaluasi program kantin kejujuran di Universitas PGRI
Madiun menunjukkan tingkat kejujuran mahasiswa sebesar 97%. Capaian ini menunjukkan
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 51-61
E-ISSN: 3025-9843
58
Vio Angelita Natasya et.al (Peran Kantin Kejujuran dalam Menumbuhkan....)
bahwa program kantin kejujuran telah berjalan dengan sangat baik meskipun baru
dilaksanakan selama 4 bulan. Tingginya tingkat kejujuran tersebut didukung oleh partisipasi
mahasiswa yang sangat tinggi serta dukungan yang sangat kuat dari Universitas PGRI Madiun.
Hasil ini mengindikasikan bahwa keterlibatan aktif mahasiswa dan komitmen Universitas
PGRI Madiun memiliki peran penting dalam membangun dan menumbuhkan budaya
kejujuran di lingkungan kampus. Dengan demikian, program kantin kejujuran dapat menjadi
salah satu sarana yang efektif untuk menanamkan nilai-nilai karakter, khususnya kejujuran,
pada mahasiswa.
4. Kesimpulan
Hasil penelitian ini mengungkapkan bahwa kantin kejujuran memiliki peran penting
sebagai sarana pembelajaran karakter yang dapat mendukung pengembangan integritas dan
penanaman nilai-nilai antikorupsi pada mahasiswa. Melalui mekanisme transaksi mandiri,
mahasiswa diberikan kesempatan untuk mengimplementasikan nilai kejujuran, tanggung
jawab, disiplin, serta menghargai hak orang lain dalam situasi yang nyata. Pengalaman
tersebut membantu mahasiswa membangun kesadaran bahwa integritas merupakan nilai yang
harus diwujudkan dalam tindakan sehari-hari, baik di lingkungan akademik maupun dalam
kehidupan bermasyarakat. Penelitian ini juga menunjukkan bahwa efektivitas kantin kejujuran
dalam menumbuhkan integritas dan nilai antikorupsi dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti
dukungan perguruan tinggi, lingkungan kampus yang mendukung budaya positif, serta
kesadaran mahasiswa dalam menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan. Namun, masih
ditemukan adanya ketidaksesuaian antara jumlah barang yang terjual dan uang yang diterima,
yang menunjukkan bahwa pemahaman dan penerapan nilai integritas di kalangan mahasiswa
belum sepenuhnya merata.
Kondisi tersebut menegaskan bahwa pembentukan karakter tidak dapat dicapai secara
instan, melainkan membutuhkan proses pembiasaan yang berlangsung secara berkelanjutan.
Temuan penelitian ini memberikan implikasi bahwa upaya menanamkan integritas dan nilai
antikorupsi di perguruan tinggi perlu dilakukan melalui pendekatan yang tidak hanya bersifat
teoritis, tetapi juga berbasis pengalaman nyata. Oleh karena itu, kantin kejujuran dapat
dijadikan sebagai salah satu alternatif program pendidikan karakter yang mendukung
terbentuknya budaya integritas di lingkungan kampus. Agar manfaat program dapat berjalan
secara optimal, perguruan tinggi perlu melakukan pendampingan, penguatan nilai, serta
evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program. Berdasarkan hasil penelitian,
disarankan agar perguruan tinggi terus mengembangkan berbagai program pembiasaan yang
berorientasi pada penguatan karakter, khususnya integritas dan nilai antikorupsi. Selain itu,
penelitian berikutnya dapat dilakukan pada ruang lingkup yang lebih luas dengan melibatkan
berbagai perguruan tinggi dan karakteristik mahasiswa yang berbeda. Langkah tersebut
diharapkan dapat menghasilkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kontribusi kantin
kejujuran dalam membentuk integritas serta menanamkan nilai antikorupsi di kalangan
mahasiswa.
5. Daftar Pustaka
Aryani, A., Tarsidi, D. Z., & Daryanto, J. (2025). PENGEMBANGAN EDUPRENEURSHIP
MELALUI KANTIN KEJUJURAN UNTUK PENGUATAN LITERASI
KEWARGANEGARAAN DAN NUMERASI SISWA. Pendas: Jurnal Ilmiah
Pendidikan Dasar, 10(04), 670-680.https://doi.org/10.23969/jp.v10i04.35308
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 51-61
E-ISSN: 3025-9843
59
Vio Angelita Natasya et.al (Peran Kantin Kejujuran dalam Menumbuhkan....)
Astuti, A. T., Anderson, I., & Candra, A. A. (2025). Kantin Kejujuran Sebagai Media
Pendidikan Anti Korupsi Membentuk Karakter Jujur Pada Siswa Kelas VII SMP Negeri
7 Kota Jambi. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 9(1), 1-12.
https://doi.org/10.31571/jpkn.v9i1.7613
Aulia, S. S., Arif, B., Amalia, R., Hidayati, N., & Yudha, R. A. (2022). Implementasi gerakan
penguatan pendidikan karakter sebagai wahana pendidikan nilai. Jurnal Pendidikan
Karakter, 13(2), 234-243.
Cahyani, L. I., & Hidayat, M. T. (2023). Tinjauan pustaka sistematis: Program kantin
kejujuran untuk meningkatkan karakter jujur di sekolah dasar. Jurnal Pemikiran Dan
Pengembangan Sekolah Dasar (JP2SD), 11(1), 84-
94.https://doi.org/10.22219/jp2sd.v11i1.25442
Damanik, M. Z., Putri, D. M., & Warda, M. A. (2024). Dalil jujur dalam perkataan dan
perbuatan. At-Tarbiyah: Jurnal Penelitian dan Pendidikan Agama Islam, 2(1), 554-564.
Devina, D., & Syahputra, R. A. (2026). Menanamkan Nilai Kejujuran dan Tanggung Jawab
Pada Mahasiswa di Kampus Sebagai Upaya Pencegahan Korupsi. JURNAL
MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK, 3(2), 1061-
1070.https://doi.org/10.61722/jmia.v3i2.9672
Hikmah, S. N. (2021). Implementasi nilai pendidikan karakter melalui pendidikan
kewarganegaraan di perguruan tinggi. Jurnal Penelitian Humaniora, 26(2), 53-59.
Idris, F. A., & Munif, M. (2025). Implementasi Kantin Kejujuran Dalam Meningkatkan
Kejujuran Dan Tanggung Jawab Siswa. Pendas: Jurnal Ilmiah Pendidikan Dasar,
10(02),271-282.https://doi.org/10.23969/jp.v10i02.29434
Latif, N. M. F., & Irwansyah, D. (2023). Implementasi Kantin Kejujuran Sebagai Upaya untuk
Menumbuhkan Karakter Jujur di Sekolah Dasar Negeri 4 Pakuan Aji. Al Mumtaz: Jurnal
Pendidikan dan Sosial Keagamaan, 2(1), 86-102.
https://ejournal.amypublishing.com/ojs/index.php/mumtaz/article/view/57
Mezianto, R., Archanita, R., & Daheri, M. (2023). Efektivitas penerapan kantin kejujuran
terhadap akhlak siswa di mts bunayya islamic school rejang lebong (Doctoral
dissertation, Institut Agama Islam Negeri Curup).http://e-
theses.iaincurup.ac.id/id/eprint/4450
Muharam, R. S., Sudaryatie, S., & Prasetyo, D. (2022). Penguatan Nilai Karakter Pendidikan
Antikorupsi Melalui Mata Kuliah Pendidikan Kewarganegaraan. Yustitiabelen, 8(1), 59-
69.https://doi.org/10.36563/yustitiabelen.v8i1.524
Nabila, A. D. A. R., Azizah, A., & Nurhazizah, R. (2026). PENGUATAN NILAI
INTEGRITAS MAHASISWA UNIVERSITAS BANDAR LAMPUNG SEBAGAI
UPAYA PREVENTIF DALAM PEMBERANTASAN KORUPSI DI INDONESIA.
JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK, 3(2), 867-
874.https://doi.org/10.61722/jmia.v3i2.9562
Ningsih, S. W. (2022). Analisis pembentukan nilai karakter jujur siswa sekolah dasar melalui
kantin kejujuran. COLLASE (Creative of Learning Students Elementary Education),
5(5), 918-923.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 51-61
E-ISSN: 3025-9843
60
Vio Angelita Natasya et.al (Peran Kantin Kejujuran dalam Menumbuhkan....)
Pratiwi, N. D. (2021). Peran guru dan orang tua dalam membentuk karakter jujur pada anak.
Tunas nusantara, 3(1), 324-335. https://doi.org/10.34001/jtn.v3i1.2157
Putri, C. R., Yudiyatna, K. M., & Priona, Z. F. P. (2026). INTERNALISASI NILAI-NILAI
ANTI KORUPSI DI LINGKUNGAN KAMPUS SEBAGAI UPAYA MEMBANGUN
KARAKTER MAHASISWA YANG BERINTEGRITAS. JURNAL MULTIDISIPLIN
ILMU AKADEMIK, 3(2), 942-950.https://doi.org/10.61722/jmia.v3i2.9630
Putri, P. P., Heryadi, A., & Puspitasari, D. (2024). PENINGKATAN KEJUJURAN
AKADEMIK PADA MAHASISWA MELALUI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI.
Jurnal Penelitian Dan Pengukuran Psikologi: JPPP, 13(1), 17-24.
https://doi.org/10.21009/JPPP.131.03
Ramadhani, F. D., Maulidia, L., Ardita, N., Maharani, R., Sulistianingsih, S., & Sukmawati,
D. (2025). Implementasi Pendidikan Karakter Melalui Program Kantin Kejujuran di
Sekolah Alam Tunas Mulia. Jurnal Pengabdian Sosial, 2(9), 4377-
4384.https://doi.org/10.59837/kdxvxj55
Reni, W. O. (2023). Implementasi Nilai Karakter Kejujuran Di Lingkungan SMA Negeri 1
Lawa Kabupaten Muna Barat. Mores: Jurnal Pendidikan, Moral dan Kewarganegaraan,
1(1), 15-19.https://doi.org/10.36709/mores.v1i1.3
Restuningtyas, A. B., & Utomo, A. C. (2024). Pendidikan Antikorupsi: Penanaman karakter
jujur melalui kantin kejujuran di sekolah dasar. Jurnal Pemikiran Dan Pengembangan
Sekolah Dasar (JP2SD), 12(1), 86-98.https://doi.org/10.22219/jp2sd.v12i1.30900
Rusyaid, R., & Ampesi, D. V. (2025). Membangun Generasi Peserta Didik Berintegritas
melalui Kantin Kejujuran. INCARE, International Journal of Educational Resources,
6(1), 076-089.https://doi.org/10.59689/incare.v6i1.1213
Sabir, R. I., Ulfa, A. Y., Imran, A., & Meidiyansyah, W. (2026). Penguatan Pendidikan
Karakter Berbasis Nilai-Nilai Antikorupsi dalam Membentuk Integritas Mahasiswa.
Mores: Jurnal Pendidikan, Moral dan Kewarganegaraan, 4(1), 131-
145.https://doi.org/10.36709/mores.v4i1.105
Samion, P., & Thomas, S. (2024). Pendidikan anti korupsi sebagai landasan nilai integritas
yang baik bagi mahasiswa. Jurnal Sosial Teknologi, 4(1), 96-
100.https://doi.org/10.59188/jurnalsostech.v4i1.1137
Sari, J. P., Putri, P. K., & Andini, S. P. (2026). PENGUATAN INTEGRITAS MAHASISWA
SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI DILINGKUNGAN KAMPUS.
JURNAL MULTIDISIPLIN ILMU AKADEMIK, 3(2), 770-780.
https://doi.org/10.61722/jmia.v3i2.9504
Sintia, N. K. A. (2023). Implementasi Pembentukan Karakter Dan Integritas Mahasiswa
Melalui Pak (Pendidikan Anti Korupsi). Jurnal Ilmu Hukum Sui Generis, 3(1), 45-60.
https://doi.org/10.23887/jih.v3i1.1791
Suhardi, M. (2023). PENGARUH PEMBERDAYAAN DAN KEPERCAYAAN TERHADAP
TANGGUNG JAWAB KEPALA SEKOLAH. Jurnal Kepengawasan, Supervisi dan
Manajerial (JKSM), 1(4), 129-135.https://doi.org/10.61116/jksm.v1i4.243
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 51-61
E-ISSN: 3025-9843
61
Vio Angelita Natasya et.al (Peran Kantin Kejujuran dalam Menumbuhkan....)
Suhartika, S., Sikma, M., Putra, R. T., & Lestari, E. P. (2025). Strategi Penanaman Nilai-Nilai
Kejujuran Kepada Anak Usia Dini. Jurnal Insan Cita Pendidikan (Iceni), 2(3), 1-
7.https://doi.org/10.00000/nne2bn32
Supyadi, M. R., Taufik, M., & Firdaus, F. (2026). PEMANFAATAN KANTIN KEJUJURAN
SEBAGAI MEDIA PEMBENTUKAN KARAKTER JUJUR PESERTA DIDIK DI SD
NEGERI CIKANDE 1. JURNAL PENDIDIKAN DASAR PERKHASA: Jurnal Penelitian
Pendidikan Dasar, 12(1), 346-353. https://doi.org/10.31932/jpdp.v12i1.5508
Wahyuni, A. P., & Alvianty, T. (2026). STRATEGI INTERNALISASI NILAI ANTI
KORUPSI DALAM MEMBENTUK KARAKTER INTEGRITAS MAHASISWA.
JURNAL ILMIAH PENELITIAN MAHASISWA, 4(2), 344-
350.https://doi.org/10.61722/jipm.v4i2.2296
Wardani, K., & Afandi, N. K. (2023). Implementasi metode bercerita dalam membentuk
karakter jujur pada anak usia dini. Jurnal Warna: Jurnal Pendidikan Dan Pembelajaran
Anak Usia dini, 8(02).
Wijaya, A. (2025). Peran Kampus dalam Membentuk Generasi Berintegritas dan Anti
Korupsi. Journal of Education and Humanities (JEH) Terekam Jejak, 1(2), 97-110.