kewargaan digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi
juga mencakup kesadaran terhadap keadilan sosial, penghormatan terhadap keberagaman, serta
komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Dalam konteks masyarakat Indonesia, implementasi kewargaan digital memiliki
keterkaitan yang erat dengan penguatan nilai toleransi beragama (Nurhayati et al., 2025).
Sebagai negara multikultural yang berdasarkan Pancasila, Indonesia menjunjung tinggi
penghormatan terhadap kebebasan beragama sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun demikian, berbagai laporan
menunjukkan bahwa ruang digital masih diwarnai oleh meningkatnya penyebaran narasi
intoleransi, provokasi berbasis identitas, dan ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu
harmoni sosial. Oleh karena itu, penguatan kewargaan digital dipandang sebagai salah satu
strategi penting dalam membangun budaya digital yang inklusif, demokratis, dan menghargai
keberagaman.
Bagi mahasiswa Muslim, media sosial tidak hanya berfungsi sebagai media komunikasi,
tetapi juga menjadi ruang ekspresi keagamaan, penyebaran nilai-nilai Islam, pembentukan
identitas religius, serta interaksi dengan kelompok yang memiliki latar belakang keagamaan
yang berbeda. Aktivitas tersebut membuka peluang bagi tumbuhnya dialog lintas agama yang
konstruktif, namun pada saat yang sama juga menghadirkan risiko munculnya eksklusivisme,
polarisasi, maupun konflik identitas apabila tidak disertai dengan literasi digital dan
pemahaman kewargaan digital yang memadai.
Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam
memiliki peran strategis dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara
akademik, tetapi juga memiliki karakter moderat, toleran, dan bertanggung jawab dalam
kehidupan digital. Melalui implementasi nilai-nilai Islam wasathiyah, moderasi beragama, dan
pendidikan kewargaan, UIN Palopo diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang mampu
memanfaatkan media sosial secara produktif, etis, serta menghargai keberagaman dalam
masyarakat digital. Namun demikian, hingga saat ini masih terbatas penelitian yang secara
khusus mengkaji bagaimana praktik kewargaan digital mahasiswa Muslim berhubungan
dengan pembentukan sikap toleransi beragama melalui pola interaksi mereka di media sosial,
khususnya dalam konteks perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia Timur.
Sebagian besar penelitian terdahulu lebih banyak berfokus pada literasi digital, perilaku
penggunaan media sosial, moderasi beragama, atau toleransi secara terpisah (Idris et al., 2024;
Juhaidi et al., 2023; Mualim & Naufal, 2025; Mujahidin et al., 2021; Wibisono et al., 2024).
Kajian yang mengintegrasikan konsep kewargaan digital, pola interaksi media sosial, dan
toleransi beragama dalam konteks mahasiswa Muslim masih relatif terbatas. Kondisi tersebut
menunjukkan adanya kesenjangan penelitian yang perlu diisi melalui studi yang mampu
menjelaskan secara mendalam bagaimana mahasiswa memaknai kewargaan digital, bagaimana
pola interaksi mereka di media sosial terbentuk, serta bagaimana praktik tersebut berkontribusi
terhadap penguatan maupun pelemahan sikap toleransi beragama.
Berdasarkan uraian tersebut, penelitian berjudul "Kewargaan Digital dan Toleransi
Beragama Mahasiswa Muslim: Pola Interaksi Media Sosial Mahasiswa di Universitas Islam
Negeri Palopo" menjadi penting untuk dilakukan. Penelitian ini diharapkan mampu
memberikan kontribusi teoritis terhadap pengembangan kajian kewargaan digital dalam
perspektif pendidikan tinggi Islam, sekaligus memberikan kontribusi praktis bagi penguatan
kebijakan pendidikan karakter, literasi digital, dan moderasi beragama di lingkungan perguruan
tinggi.
2. Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods dengan desain convergent
parallel, yaitu pengumpulan data kuantitatif dan kualitatif dilakukan secara bersamaan,