Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 111-123
E-ISSN: 3025-9843
111
Agustan et.al (Kewargaan Digital Dan Toleransi Beragama Mahasisw….)
Kewargaan Digital Dan Toleransi Beragama
Mahasiswa Muslim: Pola Interaksi Media Sosial
Mahasiswa Di Universitas Islam Negeri Palopo
Agustan
a,1
, Andi Batara Indra
b,2
, Fajrul Ilmy Darusssalam
c,3
, Sabaruddin
d4
¸ Muh. Darwis
e5
a,b,c,d,e
Universitas Islam Negeri Palopo, kota palopo Sulawesi selatan, Indonesia
1
agustan@uinpalopo.ac.id;
2
andibataraindra@uinpalopo.ac.id;
3
fajrulilmy@uinpalopo.ac.id;
4
Sabarauddin@uinpalopo.ac.id;
5
Muh.darwis@uinpalopo.ac.id
INFO ARTIKEL
ABSTRAK
Sejarah Artikel:
Diterima: 22 Maret 2026
Direvisi: 15 April 2026
Disetujui: 29 Mei 2026
Tersedia Daring: 30 Juni 2026
Perkembangan media sosial telah memperluas ruang partisipasi warga negara, tetapi juga
memunculkan tantangan berupa disinformasi, ujaran kebencian, polarisasi, dan
intoleransi berbasis agama. Dalam situasi ini, kewargaan digital menjadi kompetensi
penting untuk membentuk perilaku digital yang etis, bertanggung jawab, dan menghargai
keberagaman. Penelitian ini bertujuan menganalisis bentuk kewargaan digital mahasiswa
Muslim, mengidentifikasi pola interaksi media sosial dalam konteks keberagaman, serta
menjelaskan kontribusinya terhadap penguatan toleransi beragama mahasiswa di
Universitas Islam Negeri Palopo. Penelitian menggunakan pendekatan mixed methods
dengan desain convergent parallel yang mengintegrasikan data kuantitatif dan kualitatif
secara simultan. Partisipan berjumlah 34 mahasiswa Muslim yang dipilih melalui
purposive sampling. Data dikumpulkan menggunakan kuesioner Google Form yang
memuat skala Likert lima poin dan pertanyaan terbuka. Data kuantitatif dianalisis dengan
statistik deskriptif, sedangkan data kualitatif dianalisis melalui Thematic Analysis. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa kewargaan digital (M=4,31) dan toleransi beragama
(M=4,35) berada pada kategori sangat tinggi, sementara pola interaksi media sosial
(M=4,08) berada pada kategori tinggi. Mahasiswa menerapkan verifikasi informasi
(tabayyun), etika komunikasi digital, dialog inklusif, penghormatan terhadap
keberagaman, dan penghindaran ujaran kebencian. Temuan juga menunjukkan bahwa
internalisasi nilai Islam moderat, seperti tabayyun, ukhuwah, dan amanah, memperkuat
perilaku digital yang reflektif, bertanggung jawab, dan toleran. Penelitian ini
menghasilkan model konseptual Religious Moderation-Based Digital Citizenship yang
menegaskan bahwa integrasi kompetensi digital, etika komunikasi, budaya akademik, dan
nilai Islam moderat berkontribusi pada penguatan toleransi beragama melalui interaksi
media sosial yang inklusif di perguruan tinggi Islam. Temuan ini memperkaya kajian
kewargaan digital berbasis nilai keagamaan dan memberi implikasi secara praktis bagi
pendidikan kewargaan digital serta moderasi beragama di perguruan tinggi.
Kata Kunci:
Kewargaan digital
Toleransi beragama
Media social
Mahasiswa Muslim
moderasi beragama
ABSTRACT
Keywords:
Digital citizenship
Religious tolerance
Media social
Muslim Students
Religious Moderation
The development of social media has expanded the space for citizen participation, but it has
also posed challenges in the form of disinformation, hate speech, polarization, and religion-
based intolerance. In this situation, digital citizenship is an important competency to form
digital behavior that is ethical, responsible, and respectful of diversity. This study aims to
analyze the digital citizenship form of Muslim students, identify patterns of social media
interaction in the context of diversity, and explain its contribution to strengthening student
religious tolerance at Palopo State Islamic University. The research uses a mixed methods
approach with a convergent parallel design that integrates quantitative and qualitative
data simultaneously. The participants amounted to 34 Muslim students who were selected
through purposive sampling. Data was collected using a Google Form questionnaire that
contains a five-point Likert scale and open-ended questions. Quantitative data is analyzed
with descriptive statistics, while qualitative data is analyzed through Thematic Analysis. The
results showed that digital citizenship (M=4.31) and religious tolerance (M=4.35) were in the
very high category, while the pattern of social media interaction (M=4.08) was in the high
category. Students apply information verification (tabayyun), digital communication ethics,
inclusive dialogue, respect for diversity, and avoidance of hate speech. The findings also show
that the internalization of moderate Islamic values, such as tabayyun, ukhuwah, and
amanah, reinforces reflective, responsible, and tolerant digital behavior. This research
resulted in a conceptual model of Religious Moderation-Based Digital Citizenship which
emphasizes that the integration of digital competence, communication ethics, academic
culture, and moderate Islamic values contributes to strengthening religious tolerance
through inclusive social media interaction in Islamic universities. These findings enrich the
study of digital citizenship based on religious values and provide practical implications for
digital citizenship education and religious moderation in higher education.
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 111-123
E-ISSN: 3025-9843
112
Agustan et.al (Kewargaan Digital Dan Toleransi Beragama Mahasisw….)
©2026, Agustan, Andi Batara Indra, Fajrul Ilmy Darusssalam,
Sabaruddin, Muh. Darwis
This is an open access article under CC BY-SA license
1. Pendahuluan
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dalam dua dekade terakhir telah
membawa perubahan fundamental terhadap pola kehidupan masyarakat global, termasuk dalam
cara individu berinteraksi, memperoleh informasi, membangun identitas sosial, serta
berpartisipasi sebagai warga negara.(A. Amirova & A. Abdanbekov, 2025; Madhuritha &
Nedumaran, 2025). Transformasi digital tersebut ditandai dengan meningkatnya penetrasi
internet, penggunaan perangkat bergerak, serta berkembangnya berbagai platform media sosial
yang telah menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat modern. Di Indonesia,
perkembangan teknologi digital menunjukkan tren yang sangat pesat. Laporan Digital 2025
Indonesia yang diterbitkan oleh (We Are Social, 2025) menunjukkan bahwa jumlah pengguna
internet di Indonesia telah mencapai lebih dari 220 juta jiwa, sedangkan pengguna aktif media
sosial mencapai lebih dari 143 juta orang Kondisi ini menunjukkan bahwa ruang digital telah
menjadi arena utama dalam berbagai aktivitas sosial, pendidikan, ekonomi, politik, maupun
keagamaan.
Mahasiswa merupakan salah satu kelompok masyarakat yang memiliki tingkat akses dan
intensitas penggunaan media sosial paling tinggi dibandingkan kelompok usia lainnya (Naila
Rinanda Syakira et al., 2025) Sebagai generasi digital, mahasiswa memanfaatkan media sosial
tidak hanya sebagai sarana komunikasi interpersonal, tetapi juga sebagai media pembelajaran,
pertukaran informasi akademik, pembentukan jejaring sosial, pengembangan identitas diri,
hingga penyampaian pandangan terhadap berbagai isu publik. Beragam platform seperti
Instagram, TikTok, X, Facebook, dan YouTube menjadi ruang interaksi yang memungkinkan
mahasiswa berpartisipasi secara aktif dalam diskursus sosial, politik, budaya, maupun
keagamaan (Wildan et al., 2025).
Di sisi lain, kemudahan akses informasi melalui media sosial menghadirkan tantangan
baru berupa meningkatnya penyebaran disinformasi, ujaran kebencian, intoleransi, radikalisme
digital, polarisasi sosial, serta konflik berbasis identitas keagamaan (Trisiana et al., 2025;
Welan & Kampas, 2025). Algoritma media sosial yang cenderung membentuk echo chamber
dan filter bubble berpotensi mempersempit ruang dialog antarkelompok sehingga memperkuat
eksklusivisme dan memperlemah sikap saling menghormati dalam masyarakat yang majemuk
(Arifah et al., 2025). Fenomena tersebut menjadi tantangan serius bagi pembangunan
kehidupan demokrasi dan kohesi sosial di Indonesia yang memiliki tingkat keberagaman
agama, suku, budaya, dan bahasa yang sangat tinggi.
Dalam konteks tersebut, konsep kewargaan digital menjadi semakin relevan sebagai
kerangka konseptual untuk memahami bagaimana individu berperilaku secara bertanggung
jawab di ruang digital. kewargaan digital merupakan norma perilaku yang tepat dan
bertanggung jawab dalam penggunaan teknologi digital. Konsep ini tidak hanya menekankan
kemampuan teknis dalam menggunakan perangkat digital, tetapi juga mencakup aspek etika
Tanggung jawab sosial, keamanan digital, literasi digital, penghormatan terhadap hak orang
lain, partisipasi demokratis, serta kemampuan berpikir kritis dalam menyikapi informasi yang
beredar di ruang digital (Lomachinska et al., 2025; Nasoha et al., 2025).
Perkembangan konseptual kewargaan digital kemudian diperluas oleh (Choi, 2016)
melalui pendekatan critical digital citizenship yang menempatkan warga digital sebagai
individu yang mampu berpartisipasi secara aktif, reflektif, kritis, dan bertanggung jawab dalam
kehidupan demokratis melalui pemanfaatan teknologi digital. Perspektif ini menegaskan bahwa
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 111-123
E-ISSN: 3025-9843
113
Agustan et.al (Kewargaan Digital Dan Toleransi Beragama Mahasisw….)
kewargaan digital tidak hanya berkaitan dengan kemampuan menggunakan teknologi, tetapi
juga mencakup kesadaran terhadap keadilan sosial, penghormatan terhadap keberagaman, serta
komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan hak asasi manusia.
Dalam konteks masyarakat Indonesia, implementasi kewargaan digital memiliki
keterkaitan yang erat dengan penguatan nilai toleransi beragama (Nurhayati et al., 2025).
Sebagai negara multikultural yang berdasarkan Pancasila, Indonesia menjunjung tinggi
penghormatan terhadap kebebasan beragama sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang
Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Namun demikian, berbagai laporan
menunjukkan bahwa ruang digital masih diwarnai oleh meningkatnya penyebaran narasi
intoleransi, provokasi berbasis identitas, dan ujaran kebencian yang berpotensi mengganggu
harmoni sosial. Oleh karena itu, penguatan kewargaan digital dipandang sebagai salah satu
strategi penting dalam membangun budaya digital yang inklusif, demokratis, dan menghargai
keberagaman.
Bagi mahasiswa Muslim, media sosial tidak hanya berfungsi sebagai media komunikasi,
tetapi juga menjadi ruang ekspresi keagamaan, penyebaran nilai-nilai Islam, pembentukan
identitas religius, serta interaksi dengan kelompok yang memiliki latar belakang keagamaan
yang berbeda. Aktivitas tersebut membuka peluang bagi tumbuhnya dialog lintas agama yang
konstruktif, namun pada saat yang sama juga menghadirkan risiko munculnya eksklusivisme,
polarisasi, maupun konflik identitas apabila tidak disertai dengan literasi digital dan
pemahaman kewargaan digital yang memadai.
Universitas Islam Negeri (UIN) Palopo sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam
memiliki peran strategis dalam membentuk mahasiswa yang tidak hanya unggul secara
akademik, tetapi juga memiliki karakter moderat, toleran, dan bertanggung jawab dalam
kehidupan digital. Melalui implementasi nilai-nilai Islam wasathiyah, moderasi beragama, dan
pendidikan kewargaan, UIN Palopo diharapkan mampu menghasilkan lulusan yang mampu
memanfaatkan media sosial secara produktif, etis, serta menghargai keberagaman dalam
masyarakat digital. Namun demikian, hingga saat ini masih terbatas penelitian yang secara
khusus mengkaji bagaimana praktik kewargaan digital mahasiswa Muslim berhubungan
dengan pembentukan sikap toleransi beragama melalui pola interaksi mereka di media sosial,
khususnya dalam konteks perguruan tinggi keagamaan Islam di Indonesia Timur.
Sebagian besar penelitian terdahulu lebih banyak berfokus pada literasi digital, perilaku
penggunaan media sosial, moderasi beragama, atau toleransi secara terpisah (Idris et al., 2024;
Juhaidi et al., 2023; Mualim & Naufal, 2025; Mujahidin et al., 2021; Wibisono et al., 2024).
Kajian yang mengintegrasikan konsep kewargaan digital, pola interaksi media sosial, dan
toleransi beragama dalam konteks mahasiswa Muslim masih relatif terbatas. Kondisi tersebut
menunjukkan adanya kesenjangan penelitian yang perlu diisi melalui studi yang mampu
menjelaskan secara mendalam bagaimana mahasiswa memaknai kewargaan digital, bagaimana
pola interaksi mereka di media sosial terbentuk, serta bagaimana praktik tersebut berkontribusi
terhadap penguatan maupun pelemahan sikap toleransi beragama.
Berdasarkan uraian tersebut, penelitian berjudul "Kewargaan Digital dan Toleransi
Beragama Mahasiswa Muslim: Pola Interaksi Media Sosial Mahasiswa di Universitas Islam
Negeri Palopo" menjadi penting untuk dilakukan. Penelitian ini diharapkan mampu
memberikan kontribusi teoritis terhadap pengembangan kajian kewargaan digital dalam
perspektif pendidikan tinggi Islam, sekaligus memberikan kontribusi praktis bagi penguatan
kebijakan pendidikan karakter, literasi digital, dan moderasi beragama di lingkungan perguruan
tinggi.
2. Metode
Penelitian ini menggunakan pendekatan mixed methods dengan desain convergent
parallel, yaitu pengumpulan data kuantitatif dan kualitatif dilakukan secara bersamaan,
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 111-123
E-ISSN: 3025-9843
114
Agustan et.al (Kewargaan Digital Dan Toleransi Beragama Mahasisw….)
dianalisis secara terpisah, kemudian diintegrasikan pada tahap interpretasi untuk memperoleh
pemahaman yang komprehensif mengenai hubungan antara kewargaan digital, pola interaksi
media sosial, dan toleransi beragama mahasiswa Muslim. Menurut (Creswell et al., 2018)
desain convergent parallel memungkinkan peneliti membandingkan dan mengintegrasikan dua
jenis data untuk memperoleh gambaran fenomena yang lebih utuh dibandingkan apabila hanya
menggunakan satu pendekatan.
Partisipan penelitian terdiri atas 34 mahasiswa Muslim Universitas Islam Negeri Palopo
yang dipilih menggunakan teknik purposive sampling dengan kriteria: (1) berstatus sebagai
mahasiswa aktif; (2) beragama Islam; (3) aktif menggunakan media sosial; dan (4) bersedia
mengikuti penelitian melalui informed consent. Teknik purposive sampling dipilih karena
memungkinkan peneliti memilih partisipan yang memiliki pengalaman langsung terhadap
fenomena yang dikaji sehingga informasi yang diperoleh lebih relevan dan mendalam.
Penelitian ini menggunakan dua jenis sumber data, yaitu data primer dan data sekunder.
Data primer diperoleh melalui kuesioner berbasis Google Form yang terdiri atas karakteristik
responden, instrumen skala Likert lima poin, serta pertanyaan terbuka berupa wawancara.
Instrumen penelitian dikembangkan berdasarkan sintesis teori Digital Citizenship yang
dikemukakan oleh (Ribble & Bailey, 2015) dan (Choi, 2016), serta konsep toleransi beragama
dalam masyarakat multikultural yang menekankan penghormatan terhadap keberagaman,
dialog, dan hidup berdampingan secara damai (UNESCO, 2021;Pickel, 2019).
Analisis data dilakukan dalam dua tahap, yaitu analisis kuantitatif dan analisis kualitatif,
kemudian diintegrasikan pada tahap interpretasi sesuai karakteristik desain convergent parallel
(Creswell et al., 2018). Data kuantitatif dianalisis menggunakan statistik deskriptif berupa
frekuensi, persentase, nilai rata-rata (mean), dan standar deviasi untuk menggambarkan
kecenderungan setiap variabel penelitian (Hair et al., 2019). Analisis deskriptif digunakan
karena penelitian ini berfokus pada pemetaan karakteristik fenomena tanpa melakukan
pengujian hubungan kausal antarvariabel. Data kualitatif dianalisis menggunakan Thematic
Analysis menurut (Braun & Clarke, 2022), yang meliputi enam tahapan, yaitu: (1) familiarisasi
data, (2) pembangkitan kode awal (initial coding), (3) pencarian tema, (4) peninjauan tema, (5)
pendefinisian dan penamaan tema, serta (6) penyusunan laporan hasil analisis. Teknik ini
dipilih karena bersifat fleksibel dan memungkinkan identifikasi pola makna secara sistematis
dari narasi partisipan. Untuk meningkatkan trustworthiness, proses pengodean dilakukan secara
induktif dan didokumentasikan secara transparan sehingga setiap tema dapat ditelusuri kembali
pada data asli (Miles & Hubberman, 2019).
3. Hasil dan Pembahasan
Bentuk Kewargaan Digital Mahasiswa Muslim di Universitas Islam Negeri Palopo
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat kewargaan digital mahasiswa Muslim di
Universitas Islam Negeri Palopo berada pada kategori sangat tinggi dengan nilai rerata 4,31.
Temuan tersebut mengindikasikan bahwa sebagian besar mahasiswa telah
mengimplemntasikan praktik kewarganegaraan digital secara bertanggung jawab, terutama
dalam memverifikasi informasi sebelum membagikannya, menjaga etika komunikasi, serta
menghindari penyebaran ujaran kebencian. Kondisi ini menunjukkan bahwa penggunaan media
sosial oleh mahasiswa tidak hanya beriorentasi pada pemanfaatan teknologi, tetapi juga
mencerminkan kemanpuan literasi digital, kesadaran kritis, dan tanggung jawab sosial dalam
ruang digital, seperti pada tabel berikut:
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 111-123
E-ISSN: 3025-9843
115
Agustan et.al (Kewargaan Digital Dan Toleransi Beragama Mahasisw….)
Tabel 1. Hasil analisis kewarganegaraan digital mahasiswa muslim
No
Dimensi Analisis
Rata-Rata
(Mean)
Indikator Utama yang
Menonjol
1
Kewarganegaraan
Digital
4.31
Memeriksa kebenaran
informasi, kesopanan
berkomunikasi, menghindari
hate speech
2
Pola Interaksi
4.08
Memilih dialog dibanding
perdebatan, menghindari
akun provokatif.
3
Toleransi Beragama
4.35
Menghormati hak keyakinan
lain, menghargai perbedaan
sebagai kekuatan bangsa.
Temuan ini sejalan dengan konsep digital citizenship yang menekankan bahwa
penggunaan teknologi secara etis, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik
(Choi, 2016; Huschle et al., 2024). Tingginya kewargaan digital berkaitan dengan kemampuan
mahasiswa dalam menghindari penyebaran hoaks, ujaran kebencian, provokasi, serta
diskriminasi berbasis agama. Mahasiswa tidak hanya mampu mengevaluasi kredibilitas
informasi, tetapi juga mempertimbangkan dampak sosial sebelum mengunggah maupun
membagikan konten. Hal ini sejalan ini dengan studi terbaru (Guerrero Elecalde et al., 2024;
Hamzah et al., 2025) yang menjelaskan bahwa kompetensi digital dapat berkontribusi terhadap
perilaku prososial, kemampuan berpikir kritis terhadap informasi digital, serta partisipasi digital
yang bertanggung jawab.
Selain data kuesioner, data wawancara juga memperkuat hasil penelitian tersebut.
Sebagian besar informan menjelaskan bahwa mereka memanfaatkan media sosial untuk
mendukung aktivitas akademik, memperluas akses terhadap informasi ilmiah, membangun
komunikasi dengan dosen dan sesama mahasiswa, serta menyampaikan pendapat secara santun
diruang digital. Informan juga menyampaikan pentingnya melakukan verifikasi terhadap
informasi sebelum membagikannya kepada publik sebagai bentuk tanggung jawab moral dalam
bermedia sosial.
Salah satu peserta menjelaskan:
“Sebagai mahasiswa, saya menggunakan media sosial untuk mencari informasi
perkuliahan, info-info, dan pengembangan diri. Media sosial juga memudahkan komunikasi
dengan teman dan dosen dan menjadi sarana menyampaikan pendapat. Dalam
menggunakannya, saya berusaha menjaga etika dengan menggunakan bahasa yang sopan,
menghormati orang lain, memeriksa kebenaran informasi, dan menghindari penyebaran
hoaks sehingga dapat menjadi pengguna media digital yang bertanggung jawab”
(Mahasiswa 5)
Peserta lain juga menyatakan hal serupa:
“Saya menggunakan media sosial untuk mencari referensi belajar dan informasi
terpercaya, berkomunikasi dengan dosen maupun teman kelompok, serta menyampaikan
pendapat dengan bahasa yang santun. Saya selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum
membagikannya, menghindari konten yang menyinggung, dan bertindak bertanggung jawab
sesuai etika bermedia digital (Mahasiwa 8).
Lebih jauh, hasil wawancara menunjukkan bahwa kewargaan digital mahasiswa tidak
hanya dibentuk oleh kompetensi digital, tetapi juga dipengaruhi oleh internalisasi nilai-nilai
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 111-123
E-ISSN: 3025-9843
116
Agustan et.al (Kewargaan Digital Dan Toleransi Beragama Mahasisw….)
keislaman. Sebagian besar informan menerapkan bahwa prinsip tabayyun dengan
memverifikasi informasi melalui berbagai sumber tepercaya sebelum membagikannya. Praktik
ini menunjukkan bahwa tabayyun telah menjadi bagian dari perilaku digital mahasiswa,
sebagaimana diajarkan dalam QS. Al-Hujurat ayat 6. Tabayyun merupakan prinsip etika Islam
untuk mencegah penyebaran informasi yang tidak benar dan menjaga kemaslahatan
Masyarakat (Putra & Ayyaisy, 2025). Dengan demikian, literasi digital mahasiswa berkembang
melalui integrasi kompetensi teknologi dan nilai keagamaan. Kewargaan digital mahasiswa
UIN Palopo berkembang melalui integrasi antara kompetensi digital, budaya akademik, dan
internalisasi nilai-nilai keislaman.
Temuan tersebut memperluas perspektif Digital Citizenship Theory yang dikembangkan
oleh Ribble & Bailey (2015). Apabila teori tersebut menempatkan literasi digital, etika digital,
dan tanggung jawab digital sebagai fondasi utama kewarganegaraan digital, penelitian ini
menunjukkan bahwa pada konteks perguruan tinggi Islam ketiga dimensi tersebut diperkuat
oleh internalisasi nilai-nilai religious. Nilai tabayyun, Amanah, dan ukhuwah tidak hanya
berfungi sebagai norma keagamaan, tetapi juga menjadi mekanisme etik dalam proses
produksi, evalusasi, dan distribusi informasi dimedia sosial. Berdasarkan kondisi tersebut,
religiusitas berperan sebagai faktor memperkuat dalam pembentukan kewarganegaraan digital.
Berdasarkan keseluruhan temuan, penelitian ini menghasilkan proposisi bahwa
kewargaan digital mahasiswa Muslim UIN Palopo dibangun melalui interaksi dinamis antara
literasi digital, etika komunikasi, budaya akademik, nilai-nilai Islam moderat. Integrasi
keempat unsur tersebut membentuk perilaku digital yang reflektif, bertanggung jawab serta
menghargai keberagaman dalam ruang digital. Hasil penelitian ini memperkuat pengembangan
teori digital citizenship dengan menempatkan religiusitas sebagai faktor penguat dalam
pembentukan kewargaan digital (Hyangsewu et al., 2024; Nurhayati et al., 2025). Model ini
memberikan kontribusi teoretis terhadap pengembangan kajian kewargaan digital, khususnya
dalam konteks perguruan tinggi Islam di negara multikultural seperti Indonesia.
Pola Interaksi Media Sosial Mahasiswa Muslim dalam Konteks Keberagaman
Pola interaksi media sosial mahasiswa Muslim Universitas Islam Negeri Palopo berada
pada kategori tinggi dengan nilai rata-rata sebesar 4,08. Temuan ini menunjukkan bahwa
mahasiswa mampu membangun komunikasi digital yang bersifat dialogis, inklusif, dan
berorientasi pada penghormatan terhadap keberagaman. Dari perspektif fenomenologi, media
sosial dipahami sebagai bagian dari kehidupan sosial sehari-hari. Mahasiswa menyadari bahwa
setiap unggahan dan komentar dapat memengaruhi hubungan interpersonal serta citra diri
sehingga mereka lebih berhati-hati sebelum merespons suatu isu. Pengalaman tersebut
menunjukkan bahwa interaksi digital merupakan proses pemaknaan sosial yang dipengaruhi
oleh pengalaman, nilai, dan identitas individu (Luo & Watts, 2025; Szecsi et al., 2025).
Kondisi tersebut juga sejalan dengan temuan (Budiansyah et al., 2025; Mbake Woka et al.,
2025) yang menjelaskan bahwa praktik komunikasi digital telah menyatu dengan kehidupan
sosial sehingga individu terus melakukan refleksi terhadap konsekuensi sosial dari aktivitas
daringnya.
Temuan lebih lanjut berdasarkan hasil wawancara, salah satu peserta menjelaskan:
“Dalam menggunakan media sosial, saya berusaha berinteraksi dengan siapa saja tanpa
membedakan agama, budaya, maupun pandangan mereka. Ketika menemukan perbedaan
pendapat, saya mencoba menghargai sudut pandang orang lain dan tidak langsung
memberikan respons yang negatif. Saya lebih memilih berdiskusi secara sopan dan terbuka
daripada memperdebatkan sesuatu secara berlebihan. (Mahasiswa 15)
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 111-123
E-ISSN: 3025-9843
117
Agustan et.al (Kewargaan Digital Dan Toleransi Beragama Mahasisw….)
Demikian pula, mahasiswa lain mengungkapkan:
Saya berinteraksi dengan pengguna lain di media sosial secara sopan dan menghormati
perbedaan agama, budaya, maupun pandangan. Ketika menghadapi pendapat yang berbeda,
saya berusaha bersikap terbuka, menghargai sudut pandang orang lain, dan menghindari
perdebatan yang bersifat provokatif. Saya lebih mengutamakan dialog yang santun dan
saling menghormati agar tercipta lingkungan digital yang positif. (Mahasiswa 30)
Berdasarkan hasil wawancara tersebut, media sosial lebih dimanfaatkan sebagai sarana
berbagi informasi, dan membangun relasi sosial daripada sebagai ruang perdebatan mengenai
isu-isu keagamaan yang sensitif. Pola tersebut menunjukkan bahwa mahasiswa lebih
mengutamakan pemeliharaan harmoni sosial dibandingkan konfrontasi di ruang digital.
Temuan ini sejalan dengan Computer-Mediated Communication Theory yang menjelaskan
bahwa kualitas hubungan sosial dalam media digital ditentukan oleh kemampuan pengguna
beradaptasi dengan karakteristik media, bukan oleh teknologinya semata (Walther, 1992).
Mahasiswa menunjukkan kemampuan tersebut melalui penggunaan bahasa yang santun,
pengendalian emosi, dan ketepatan dalam memberikan respons. Oleh karena itu, media sosial
tidak hanya menjadi saluran informasi, tetapi juga ruang membangun hubungan sosial yang
harmonis.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian (Arbiani et al., 2025) yang menunjukkan
bahwa interaksi media sosial yang bersifat aktif, suportif, dan dialogis lebih berkontribusi
terhadap hubungan sosial yang positif dibandingkan penggunaan yang pasif. Namun, hasil
penelitian ini menunjukkan bahwa identitas sebagai mahasiswa Muslim tidak berkembang
menjadi sikap eksklusif. Sebaliknya, identitas keagamaan menjadi landasan etis untuk
menghormati perbedaan, menghindari narasi diskriminatif, dan menjaga komunikasi yang
santun dengan pengguna dari latar belakang agama lain. Temuan ini sejalan dengan penelitian
(Dani et al., 2025) yang menemukan bahwa identitas keagamaan yang inklusif berkontribusi
terhadap meningkatnya toleransi, empati, dan kerja sama antarkelompok dalam masyarakat
multikultural.
Selain itu, pola interaksi mahasiswa dipengaruhi oleh kompetensi digital, nilai-nilai
keislaman, dan budaya lokal. Prinsip tabayyun, penghormatan terhadap sesama, serta budaya
saling menghargai menjadi dasar dalam berkomunikasi di media sosial. Nilai-nilai tersebut
berfungsi sebagai mekanisme self-regulation yang mendorong mahasiswa lebih selektif dalam
merespons isu yang berpotensi memicu konflik. Temuan ini mendukung konsep kewargaan
digital yang dikemukakan (Gardenier et al., 2024; Putri et al., 2025), bahwa kewargaan digital
tidak hanya mencakup keterampilan menggunakan teknologi, tetapi juga tanggung jawab etis,
partisipasi demokratis, dan penghormatan terhadap hak orang lain dalam ruang digital.
Penelitian ini menungkapkan bahwa pola interaksi media sosial mahasiswa Muslim UIN
Palopo mencerminkan interaksi digital reflektif, yaitu pola komunikasi yang ditandai oleh
kehati-hatian sebelum bertindak, penghormatan terhadap keberagaman, verifikasi informasi,
dan penghindaran konflik yang tidak produktif. Berbeda dengan penelitian yang menekankan
dominasi polarisasi dalam media sosial, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kewargaan
digital yang didukung nilai keagamaan moderat, literasi digital, dan budaya akademik mampu
membentuk komunikasi digital yang lebih inklusif dan konstruktif. Temuan ini sekaligus
memperkuat argumentasi bahwa penguatan literasi digital dan pendidikan karakter merupakan
strategi penting dalam membangun ruang digital yang demokratis dan toleran.
Kontribusi Kewargaan Digital terhadap Penguatan Toleransi Beragama Mahasiswa
Muslim di Universitas Islam Negeri Palopo
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewargaan digital berkontribusi terhadap penguatan
toleransi beragama mahasiswa Muslim di Universitas Islam Negeri Palopo. Hal ini tercermin
dari tingginya rata-rata kewargaan digital (4,31) dan toleransi beragama (4,35). Temuan ini
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 111-123
E-ISSN: 3025-9843
118
Agustan et.al (Kewargaan Digital Dan Toleransi Beragama Mahasisw….)
sejalan dengan konsep Digital Citizenship yang menempatkan literasi digital, etika komunikasi,
serta tanggung jawab digital sebagai fondasi terbentuknya interaksi yang aman, inklusif, dan
saling menghormati. Dalam penelitian ini, mahasiswa mengimplementasikan prinsip tersebut
melalui kebiasaan memverifikasi informasi, menghindari ujaran kebencian, dan menghormati
hak orang lain dalam berpendapat. Praktik tersebut memperlihatkan bahwa kompetensi digital
berperan penting dalam memperkuat sikap toleran di lingkungan digital yang semakin
kompleks (Simões & Brás, 2025). Beberapa peserta menjelaskan bahwa penggunaan media
sosial dan praktik kewarganegaraan berkontribusi terhadap sikap toleransi dan penghormatan
terhadap perbedaan. Salah satu peserta mengungkapkan:
Penggunaan media sosial dan praktik kewargaan digital yang saya lakukan berpengaruh
positif terhadap sikap toleransi dan penghormatan terhadap perbedaan. Melalui media sosial,
saya dapat berinteraksi dengan berbagai orang yang memiliki latar belakang, budaya,
agama, dan pandangan yang berbeda. Hal ini membantu saya untuk lebih terbuka,
menghargai keberagaman, serta memahami bahwa setiap orang berhak memiliki
pendapatnya masing-masing (Mahasiswa 6).
Peserta lain juga menjelaskan bahwa:
Penggunaan media sosial yang bijak dapat meningkatkan sikap toleransi dan
penghormatan terhadap perbedaan. Melalui media sosial, saya dapat belajar memahami
berbagai pandangan dan latar belakang orang lain. Dalam praktik kewargaan digital, saya
berusaha menjaga etika berkomunikasi, menghargai pendapat yang berbeda, serta tidak
menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Sikap tersebut membantu
menciptakan lingkungan kampus dan masyarakat yang lebih harmonis, serta mendukung
kerukunan dan persatuan (Mahasiswa 14).
Data wawancara menunjukkan bahwa mahasiswa yang memiliki literasi digital, etika
komunikasi, serta kemampuan memverifikasi informasi cenderung lebih menghargai perbedaan
agama dan menghindari penyebaran konten yang berpotensi memicu konflik. Temuan ini
menegaskan bahwa kewargaan digital tidak hanya merupakan kompetensi teknis, tetapi juga
modal sosial yang membentuk perilaku inklusif dan bertanggung jawab di ruang digital
(Ardiansyah et al., 2025; Liu, 2025).
Dari perspektif interaksi sosial, media sosial menjadi ruang yang mempertemukan
individu dari berbagai latar belakang agama sehingga membuka peluang terjadinya dialog,
pertukaran informasi, dan pembentukan saling pengertian. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa mahasiswa memanfaatkan media sosial untuk berdiskusi, memperluas jejaring
akademik, serta membangun komunikasi dengan pengguna yang beragam. Pengalaman
tersebut meningkatkan penerimaan terhadap keberagaman dan memperkuat kohesi sosial
apabila didukung oleh etika komunikasi yang baik (OECD, 2023).
Kontribusi kewargaan digital juga diperkuat oleh internalisasi nilai-nilai Islam,
khususnya tabayyun, ukhuwah insaniyah, dan ukhuwah wathaniyah. Informan menyatakan
bahwa mereka berupaya memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya, terutama
pada isu keagamaan. Integrasi antara literasi digital dan nilai keislaman tersebut membentuk
mekanisme pengendalian diri dalam berkomunikasi sehingga mampu mengurangi penyebaran
disinformasi dan memperkuat sikap saling menghormati di ruang digital (Ulya et al., 2025).
Berbeda dengan sejumlah penelitian yang menunjukkan bahwa media sosial dapat
memperkuat polarisasi melalui algoritma dan echo chamber, hasil penelitian ini menunjukkan
bahwa tingginya kewargaan digital mampu menjadi faktor protektif. Kemampuan berpikir
kritis, verifikasi informasi, dan etika komunikasi membuat mahasiswa lebih selektif terhadap
informasi sehingga tidak mudah terpengaruh oleh narasi kebencian maupun disinformasi
(Dewa Made Alit, 2025).
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 111-123
E-ISSN: 3025-9843
119
Agustan et.al (Kewargaan Digital Dan Toleransi Beragama Mahasisw….)
Berdasarkan sintesis temuan, penelitian ini menghasilkan model konseptual yang
menunjukkan bahwa kewargaan digital membentuk pola interaksi media sosial yang etis,
sedangkan pola interaksi tersebut memperkuat toleransi beragama. Literasi digital, etika
komunikasi, berpikir kritis, dan tanggung jawab digital mendorong komunikasi yang terbuka,
santun, dan menghargai keberagaman sehingga berkembang sikap saling menghormati, empati,
dan penerimaan terhadap perbedaan agama.
Secara keseluruhan, penelitian ini menegaskan bahwa pengaruh kewargaan digital
terhadap toleransi beragama berlangsung melalui pembentukan budaya komunikasi digital
yang etis, reflektif, dan inklusif. Dalam konteks perguruan tinggi Islam, integrasi kompetensi
digital, nilai Islam moderat, dan budaya akademik menghasilkan model religious moderation-
based digital citizenship yang memperkaya kajian kewargaan digital sekaligus menjadi dasar
pengembangan program literasi digital yang berorientasi pada penguatan karakter, etika digital,
dan toleransi dalam masyarakat multicultural.
4. Kesimpulan
Penelitian ini menunjukkan bahwa kewargaan digital berperan dalam memperkuat
toleransi beragama mahasiswa Muslim melalui pola interaksi media sosial yang etis, reflektif,
dan inklusif. Temuan kuantitatif dan kualitatif mengindikasikan bahwa mahasiswa Universitas
Islam Negeri Palopo memiliki tingkat kewargaan digital dan toleransi beragama yang sangat
tinggi, sedangkan pola interaksi media sosial berada pada kategori tinggi. Hal ini menegaskan
bahwa kewargaan digital tidak hanya berkaitan dengan keterampilan teknis, tetapi juga
dengan kemampuan memverifikasi informasi, menjaga etika komunikasi, dan menghormati
keberagaman dalam ruang digital.
Temuan penting penelitian ini adalah bahwa religiusitas berfungsi sebagai mekanisme
dalam memperkuat praktik kewargaan digital. Nilai-nilai Islam seperti tabayyun, ukhuwah
insaniyah, ukhuwah wathaniyah, amanah, dan penghormatan terhadap martabat manusia
diinternalisasikan dalam perilaku bermedia sosial, sehingga mendorong komunikasi yang
santun, kritis, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, penelitian ini memperluas perspektif
teori Digital Citizenship dengan menunjukkan bahwa religiusitas dapat menjadi faktor
penguat dalam pembentukan perilaku digital yang toleran di lingkungan perguruan tinggi
Islam.
Secara keilmuan, penelitian ini menawarkan model konseptual Religious Moderation-
Based Digital Citizenship yang menjelaskan keterkaitan antara kompetensi digital, etika
komunikasi, budaya akademik, dan nilai-nilai Islam moderat. Model ini memperkaya kajian
kewargaan digital dalam konteks masyarakat multikultural serta memberikan implikasi bahwa
penguatan literasi digital di perguruan tinggi perlu diintegrasikan dengan pendidikan karakter,
moderasi beragama, dan etika digital. Penelitian ini memiliki keterbatasan pada jumlah
partisipan yang terbatas. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan menggunakan
desain longitudinal, memperluas lokasi penelitian, serta memanfaatkan pendekatan digital
ethnography, social network analysis, dan analisis jejak digital agar diperoleh pemahaman
yang lebih komprehensif mengenai kewargaan digital dan toleransi beragama dalam
masyarakat digital.
5. Daftar Pustaka
A. Amirova, & A. Abdanbekov. (2025). Digital Transformation of Human Resource
Management: A Cross-Country Perspective. Bulletin of Toraighyrov University.
Economics Series, 2,2025. https://doi.org/10.48081/NXUE5693
Arbiani, E. M., Juraidah, A., Rizki, A., Prasejati, N., & Hutagalung, D. P. (2025). Peran Media
Sosial Sebagai Sarana Komunikasi Pendidikan Bagi Mahasiswa Di Era Digital. Jurnal
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 111-123
E-ISSN: 3025-9843
120
Agustan et.al (Kewargaan Digital Dan Toleransi Beragama Mahasisw….)
Al-Qolamun: Jurnal Komunikasi Dan Penyiaran Islam, 2(4), 477-489.
Ardiansyah, S., Yorman, Y., & Rassyi, S. F. (2025). Digital Citizenship Education for Good
Governance: A Character-Based Approach Rooted in Local Wisdom. Innovations in
Pedagogy and Technology, 2(1). https://doi.org/10.63385/ipt.v2i1.223
Arifah, I. D. C., Maureen, I. Y., Rofik, A., Puspila, N. K. W., Erifiawan, H., &
Mariyamidayati. (2025). Social Media Platforms in Managing Polarization, Echo
Chambers, and Misinformation Risk in Interreligious Dialogue among Young
Generation. Journal of Social Innovation and Knowledge, 1(2).
https://doi.org/10.1163/29502683-bja00011
Braun, V., & Clarke, V. (2022). Thematic Analysis: A Practical Guide. QMiP Bulletin, 1(33).
https://doi.org/10.53841/bpsqmip.2022.1.33.46
Budiansyah, B., Susanto, I. A., & Aidillah, E. (2025). Navigating Social Skills in Elementary
School: Children's Peer Interactions in the Digital Age. Al-Adzka: Jurnal Ilmiah
Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah, 15(2).
https://doi.org/10.18592/aladzkapgmi.v15i2.18287
Choi, M. (2016). A Concept Analysis of Digital Citizenship for Democratic Citizenship
Education in the Internet Age. Theory and Research in Social Education, 44(4).
https://doi.org/10.1080/00933104.2016.1210549
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2023). Creswell, J.W. and Creswell, J.D. (2023) Research
Design Qualitative, Quantitative and Mixed Methods Approaches. Sage Publications Ltd.
- References - Scientific Research Publishing. Scientific Research.
Creswell, John W., Plano Clark, & Vicki L. (2018). Designing and Conducting Mixed
Methods Research (3rd ed.). In How Media Inform Democracy: A Comparative
Approach.
Dani, A., Nukman, B., & Hasan, Z. (2025). Dynamics of Religious Identity of Muslim
Students in a Multicultural Environment. Journal on Islamic Studies, 2(2).
https://doi.org/10.35335/k8mjwp37
Dewa Made Alit. (2025). History Education in the Age of Disinformation: The Role of
Historical Literacy in Social Studies Learning. Jurnal Iqra' : Kajian Ilmu Pendidikan,
10(2). https://doi.org/10.25217/ji.v10i2.6524
Fetters, M. D., Curry, L. A., & Creswell, J. W. (2013). Achieving integration in mixed
methods designs - Principles and practices. Health Services Research, 48(6 PART2).
https://doi.org/10.1111/1475-6773.12117
Gardenier, A. M., van Est, R., & Royakkers, L. (2024). Technological Citizenship in Times of
Digitization: An Integrative Framework. Digital Society, 3(2).
https://doi.org/10.1007/s44206-024-00106-1
Guerrero Elecalde, R., Contreras García, J., Bonilla Martos, A. L., & Serrano Arnáez, B.
(2024). Digital and Social-Civic Skills in Future Primary Education Teachers: A Study
from the Didactics of Social Sciences for the Improvement of Teacher Training in
Competences. Education Sciences, 14(2). https://doi.org/10.3390/educsci14020211
Hair, J. F., Anderson, R. E., Tatham, R. L., & Black, W. C. (2019). Multivariate Data Analysis,
Multivariate Data Analysis. In Book (Vol. 87, Issue 4).
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 111-123
E-ISSN: 3025-9843
121
Agustan et.al (Kewargaan Digital Dan Toleransi Beragama Mahasisw….)
Hamzah, R. E., Putri, C. E., Saifulloh, M., & Pranawukir, I. (2025). Digital Literacy and
Positive Bystander Intervention in Preventing Adolescent Cyberbullying. International
Journal of Law and Society, 4(2). https://doi.org/10.59683/ijls.v4i2.172
Huschle, L., Kindlinger, M., & Abs, H. J. (2024). Personal Responsibility and Beyond
Developing a Comprehensive Conceptualization of Digital Citizenship Competences.
Weizenbaum Journal of the Digital Society, 4(4).
https://doi.org/10.34669/WI.WJDS/4.4.5
Hyangsewu, P., Abdullah, H. T., Faqihuddin, A., & Muflih, A. (2024). IRE Teachers' Efforts
to Improve Digital Literacy to Strengthen Religious Interaction towards a Good Digital
Citizenship Society. IJECA (International Journal of Education and Curriculum
Application), 7(3). https://doi.org/10.31764/ijeca.v7i3.26737
Idris, A. F., Rosmayanti, A., Afiyanti, A., Zakiya, D., Maknunah, L., & Nurjaman, A. R.
(2024). Toleransi Beragama di Era Digital : Studi Tentang Perilaku Interaksi Mahasiswa
Antar Agama di Media Sosial. Baryani: Jurnal Studi Islam, 4.
Juhaidi, A., Fitria, A., Hidayati, N., Syaifuddin, Ridhahani, Aseri, A. F., Umar, M., Aseri, M.,
& Riza, M. (2023). Digital Citizenship of Generation Z in Indonesia: Does Islamic
Higher Education Matter? Journal of Higher Education Theory and Practice, 23(13).
https://doi.org/10.33423/jhetp.v23i13.6325
Liu, Y. (2025). The digital horizon: Opportunities for developing social capital and advancing
digital citizenship. In Digital Citizenship and Building a Responsible Online Presence.
https://doi.org/10.4018/979-8-3693-6675-2.ch002
Lomachinska, I., Dobrodum, O., Ishchuk, O., Patlaichuk, O., Stupak, O., Shnitser, M., & Salo,
H. (2025). Digital Citizenship and Knowledge Management in Education: Strategic
Pathways to Sustainable Development. European Journal of Sustainable Development,
14(2).
https://doi.org/10.14207/ejsd.2025.v14n2p747
Luo, Y., & Watts, M. (2025). Exploring smartphone-assisted learning in the third space:
students' smartphone identity formation and lived experiences. Language Learning
Journal.
https://doi.org/10.1080/09571736.2025.2547603
Madhuritha, M., & Nedumaran, G. (2025). Book Review: Digital Governance Applying
Advanced Technologies to Improve Public Service MilakovichMichael E (2021). Digital
Governance Applying Advanced Technologies to Improve Public Service. Routledge.
Information Polity, 30(4). https://doi.org/10.1177/15701255251374784
Mbake Woka, A. B., Doja, A. N., Dwi Julio, L. R., Abi, M., & Doni, R. (2025). Scroll, Like,
Repeat: Analisis Kritis Komunikasi Orang Muda dalam Budaya Digital Kontemporer.
Seri Filsafat Teologi, 35(34).https://doi.org/10.35312/serifilsafat.v35i34.264
Miles, & Hubberman. (2019). Qualitative Data Analysis a Methods Sourcebook (4th ed.). In
SAGE Publication.
Mualim, & Naufal, A. (2025). Attitudes Toward Digital Content on Religious Tolerance: A
Comparative Study of Students from Religious and Non-Religious Campuses.
ESENSIA: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 26(1).
https://doi.org/10.14421/esensia.v26i1.6563
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 111-123
E-ISSN: 3025-9843
122
Agustan et.al (Kewargaan Digital Dan Toleransi Beragama Mahasisw….)
Mujahidin, E., Hafidhuddin, D., & Kusumah, F. S. F. (2021). Persepsi mahasiswa perguruan
tinggi Islam mengenai toleransi antaragama. Ta'dibuna: Jurnal Pendidikan Islam, 10(4).
https://doi.org/10.32832/tadibuna.v10i4.6098
Naila Rinanda Syakira, Ifdil, I., & Annisaislami Khairati. (2025). Analisis doomscrolling pada
mahasiswa berdasarkan jenis kelamin, usia, dan intensitas penggunaan media sosial.
Jurnal Konseling Dan Pendidikan, 13(2). https://doi.org/10.29210/1164100
Nasoha, M., Khusna, N., & Damayanti, N. (2025). Revitalisasi Pendidikan Kewarganegaraan
untuk Meningkatkan Civic Engagement dalam Gerakan Sustainable Development Goals
(SDGs) Revitalizing Citizenship Education to Increase Civic Engagement in the
Sustainable Development Goals (SDGs) Movement. Jurnal Ilmiah Multidisiplin, 2(5).
Nurhayati, L., Supriadi, U., Jenuri, J., & Karim, A. (2025). Integrating digital citizenship and
religious moderation in open and distance education: a holistic approach to character
development in Indonesia. Asian Association of Open Universities Journal.
https://doi.org/10.1108/AAOUJ-02-2025-0025
OECD. (2023). OECD Digital Education Outlook 2023: Towards an Effective Digital
Education Ecosystem. In OECD Digital Education Outlook.
https://doi.org/10.1787/7a5f73ce-en
Patton, M. Q. (2015). Qualitative Research & Evaluation Methods (4th ed.). Sage Publications,
Inc, 3(1).
Patton, M. Q. (2022). Impact-driven Qualitative Research and Evaluation. In The SAGE
Handbook of Qualitative Research Design. https://doi.org/10.4135/9781529770278.n71
Pickel, G. (2019). Robert D. Putnam und David E. Campbell: American Grace: How Religion
Divides and Unites Us (2010). In Schlüsselwerke der Religionssoziologie.
https://doi.org/10.1007/978-3-658-15250-5_68
Putra, D. H. A., & Ayyaisy, H. I. (2025). Optimizing Digital Technology in Progressive
Islamic Education to Enhance Public Literacy and Combat Hoaxes. Multicultural Islamic
Education Review, 3(1). https://doi.org/10.23917/mier.v3i1.9915
Putri, A. K., Rahmawati, D. E., & Zainudin, A. (2025). Digital Citizenship in the 21st century:
strengthening digital ethics. CosmoGov: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 11(1).
Reimagining Our Futures Together: A new social contract for education. (2025). In
Reimagining Our Futures Together: A New Social Contract for Education.
https://doi.org/10.1163/9789004738058
Ribble, M., & Bailey, G. (2015). Digital citizenship in schools: Nine elements all students
should know. International Society for Technology in Education, 3777.
Simões, A. R., & Brás, C. (2025). Developing Digital Citizenship in the Foreign Language
Classroom with an Emphasis on the Intercultural Dimension. Education Sciences, 15(5).
https://doi.org/10.3390/educsci15050584
Szecsi, T., Rivera, M., & Szende, T. (2025). Digital Storytelling: Meaning-Making of Cultures
and Intercultural Competence in a Collaborative Online International Learning Project.
American Journal of Qualitative Research, 9(2). https://doi.org/10.29333/ajqr/16283
Trisiana, A., Triyanto, T., Zakaria, G. A. N., Sakinah, S., & Arvinth, N. (2025). Promoting
diversity tolerance among Indonesians through smart mobile civic media in Citizenship
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan dan Politik (JPKP)
Vol. 4, No. 1, Juni 2026, page: 111-123
E-ISSN: 3025-9843
123
Agustan et.al (Kewargaan Digital Dan Toleransi Beragama Mahasisw….)
Education. Jurnal Civics: Media Kajian Kewarganegaraan, 22(1).
https://doi.org/10.21831/jc.v22i1.1280
Ulya, M., A Jawwas, F., Nurhasanah, N., Helmi, T., & Rizal, S. (2025). Cyber Ethics In The
Qur'an: A Prophetic Value Interpretation of Contemporary Digital Behavior. Global
Sustainability and Community Engagement, 1(4). https://doi.org/10.62568/gsce.v1i4.500
Walther, J. B. (1992). Interpersonal Effects in Computer-Mediated Interaction: A Relational
Perspective. Communication Research, 19(1).
https://doi.org/10.1177/009365092019001003
We Are Social. (2025). Digital 2025: Indonesia - DataReportal - Global Digital Insights. In
Https://Datareportal.Com/Reports/Digital-2025-Indonesia.
Welan, A. E., & Kampas, E. (2025). Tantangan Ideologi Pancasila Di Era Media Sosial:
Analisis Pengaruh Polarisasi Digital terhadap Persatuan Bangsa. Jurnal Pendidikan
Kewarganegaraan Dan Politik, 3(2), 146157. https://doi.org/10.61476/7mxyw976
Wibisono, M. Y., Viktorahadi, B., & Rahman, M. T. (2024). Collaborating to Enhance
Tolerance Among Bandung's Students of Diverse Religions. Jurnal Iman Dan
Spiritualitas, 4(4). https://doi.org/10.15575/jis.v4i4.41191
Wildan, M., Pratama, I. A., & Sugiarto, D. (2025). Gen Z Muslims, Social Contestation, and
Digital Citizenship in Indonesia. Tribakti: Jurnal Pemikiran Keislaman, 36(1).
https://doi.org/10.33367/tribakti.v36i1.6421